Untuk keperluan pemeriksaan, Reno yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, oleh polisi untuk sementara diamankan di ruang tahanan polsek. “Pelaku itu menduga korban telah mencuri pot bunganya,” terang Kapolsek Siliragung, AKP Abd Rahman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa pisau dapur yang diduga dibuat pelaku menusuk korban, dan pakaian korban yang penuh dengan darah. “Korban mengalami luka tusuk pada perut dan kening, sekarang dirawat di Puskesmas Pesanggaran,” katanya.
Dugaan penusukan itu terjadi sekitar pukul 12.30. Saat itu, Reno datang ke warung tongseng miliknya, dan kebetulan korban berada di depan warung. “Pelaku memanggil korban agar masuk warung,” terangnya.
Saat korban berada di warung, jelas dia, pelaku menanyakan pot bunga di depan rumahnya yang hilang. Korban mengaku tidak tahu dan langsung meninggalkan Reno yang kelihatannya sedang mabuk. “Timbul mengaku tidak tahu pot bunga milik Reno yang hilang,” jelasnya.
Pelaku ternyata tidak puas dengan jawaban korban. Saat korban berjalan keluar dari warung, Reno yang telah memegang pisau dapur mengejarnya. “Pelaku menusuk korban di perut bagian bawah,” ungkapnya.
Mendapat serangan mendadak, masih kata Kapolsek, korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari. Tapi, pelaku masih mengejar dan menyerang Timbul hingga melukai keningnya. “Habis menusuk, pelaku kabur, korban ditolong warga dengan dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan ada penusukan itu, langsung mengejar pelaku. Pada Jumat (27/5), Unit Reskrim Polsek Siliragung berhasil meringkus Reno saat sembunyi di rumah saudaranya Jalan Krakatau III, No. 29, Kelurahan Singoturunan, Kecamatan Banyuwangi. “Pelaku kita bawa ke polsek,” cetusnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 4.500. “Pelaku masih kita periksa di polsek,” katanya. (mg5/abi) Editor : Agus Baihaqi