Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemabuk Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur

Agus Baihaqi • Minggu, 29 Mei 2022 | 14:07 WIB
Reno Hadi Sutomo, tersangka penusukan diamankan di Mapolsek Siliragung. (Polsek Siliragung for Radar Genteng)
Reno Hadi Sutomo, tersangka penusukan diamankan di Mapolsek Siliragung. (Polsek Siliragung for Radar Genteng)
SILIRAGUNG, Radar Genteng – Reno Hadi Sutomo, 35. Warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung ditangkap anggota polsek setempat karena diduga telah menusuk Timbul Hariyanto, 52, tetangganya, menggunakan pisau dapur  pada Kamis siang (26/5).

Untuk keperluan pemeriksaan, Reno yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, oleh polisi untuk sementara diamankan di ruang tahanan polsek. “Pelaku itu menduga korban telah mencuri pot bunganya,” terang Kapolsek Siliragung, AKP Abd Rahman.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa pisau dapur yang diduga dibuat pelaku menusuk korban, dan pakaian korban yang penuh dengan darah. “Korban mengalami luka tusuk pada perut dan kening, sekarang dirawat di Puskesmas Pesanggaran,” katanya.

Dugaan penusukan itu terjadi sekitar pukul 12.30. Saat itu, Reno datang ke warung tongseng miliknya, dan kebetulan korban berada di depan warung. “Pelaku memanggil korban agar masuk warung,” terangnya.

Photo
Photo
BB: Pisau yang diduga dibuat menusuk korban diamankan di Mapolsek Siliragung, Jumat (27/5). (Polsek Siliragung for Radar Genteng)

Saat korban berada di warung, jelas dia, pelaku menanyakan pot bunga di depan rumahnya yang hilang. Korban mengaku tidak tahu dan langsung meninggalkan Reno yang kelihatannya sedang mabuk. “Timbul mengaku tidak tahu pot bunga milik Reno yang hilang,” jelasnya.

Pelaku ternyata tidak puas dengan jawaban korban. Saat korban berjalan keluar dari warung, Reno yang telah memegang pisau dapur mengejarnya. “Pelaku menusuk korban di perut bagian bawah,” ungkapnya.

Mendapat serangan mendadak, masih kata Kapolsek, korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari. Tapi, pelaku masih mengejar dan menyerang Timbul hingga melukai keningnya. “Habis menusuk, pelaku kabur, korban ditolong warga dengan dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran,” ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan ada penusukan itu, langsung mengejar pelaku. Pada Jumat (27/5), Unit Reskrim Polsek Siliragung berhasil meringkus Reno saat sembunyi di rumah saudaranya Jalan Krakatau III, No. 29, Kelurahan Singoturunan, Kecamatan Banyuwangi. “Pelaku kita bawa ke polsek,” cetusnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 4.500. “Pelaku masih kita periksa di polsek,” katanya. (mg5/abi) Editor : Agus Baihaqi
#mabuk #penusukan #tenggak miras #penganiayaan