SEMPU - Penumpang kereta api (KA) mulai merangkak naik. Meski tidak signifikan, ini diduga dampak kebijakan pemerintah yang menghapus persyaratan tes rapid antigen untuk perjalanan jarak jauh sejak Rabu (9/3/2022) lalu.
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember, Tohari menyampaikan mulai Rabu (9/3/2022) pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster), tidak lagi diwajibkan menunjukan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen. “Sekarang tanpa rapid antigen,” katanya.
Meski terkesan dipermudah dengan adanya peraturan baru itu, Tohari mengaku belum ada peningkatan yang signifikan dalam lima hari setelah penerapan kebijakan tersebut. “Masih sama seperti biasa, jumlah penumpang KA lokal masih lebih dominan. Untuk KA jarak jauh ada kenaikan tapi belum signifikan,” katanya seraya menyebut KA Sritanjung dan Probowangi kenaikannya baru sekitar 10 persen.
Para penumpang KA yang naik melalui Stasiun Kalisetail, mengalami kenaikan dibanding sebelum ada kebijakan pembebasan rapid antigen. “Saat masih harus rapid antigen pembeli tiket offline rata-rata 57 orang, sekarang naik menjadi 65 orang per hari,” ungkap Kepala Stasiun Kalisetail, Wibowo.
Jumlah itu, terang Wibowo, belum termasuk orang-orang yang membeli tiket via online. “Kalau tambah yang online, bisa dipastikan jumlahnya lebih banyak. Tapi datanya kami belum memegang,” katanya.
Meski terbilang tidak signifikan, Wibowo menyampaikan mendekati Hari Raya Idul Fitri, kenaikan penumpang diprediksi akan terus terjadi. “Kalau aturannya masih sama, kemungkinan jumlah penumpang akan ikut naik. Biasanya mulai H-10,” jelasnya.
Meski persyaratan tes rapid antigen untuk perjalanan dalam negeri sudah dihapus, swab corner di stasiun masih terus disediakan. Karena sampai saat ini, masih ada penumpang yang belum menjalani vaksin. “Untuk jaga-jaga ada penumpang yang belum vaksin dosis dua, jadi swab corner masih diberlakukan,” tuturnya.
Wibowo menyebut, bebas tes rapid antigen bagi penumpang KA itu bagi yang sudah menjalani vaksin hingga dosis kedua. Bila calon penumpang belum pernah vaksinasi atau baru dosis satu, maka harus tes rapid antigen. “Belum vaksin, tetap rapid antigen,” cetusnya.(sas/abi)
Editor : Ali Sodiqin