TEGALSARI, Jawa Pos Radar Genteng - Langkah Forpimka Tegalsari yang menghentikan pembangunan masjid di persawahan Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, mendapat dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tegalsari.
Ketua FKUB Kecamatan Tegalsari, Abdul Hamid menyampaikan menolak pendirian masjid di pinggir Jalan Wiroguno itu dengan beberapa alasan. “Ini kami lakukan agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” katanya.
Di antara alasan penolakan pembangunan masjid itu, terang dia, karena masjid yang akan dibangun itu ditengarai membawa akidah yang berbeda dengan yang ada di sekitarnya. Dia mencium masjid itu membawa gerakan salafi. “Jika ini berkembang, akan berujung pada penghakiman kelompok,” dalihnya.
Hamid mengaku siap jika ada pihak yang menyoal langkah FKUB ini. Untuk masalah ini, FKUB dianggap tidak main-main. Ia tidak menghalangi niat baik orang untuk membangun tempat ibadah. Tapi jika itu bisa memicu ketidakharmonisan, maka lebih baik disikapi sejak awal. “Yang jelas kita sudah paham, dengan alasan apa pun tidak bisa didirikan,” terangnya.
Selain itu, masih kata dia, pembangunan masjid itu juga belum melengkapi persyaratan administrasi. Dan itu, juga perlu menjadi perhatian. Untuk pendirian masjid, sebenarnya diperlukan kajian sosial. “Di daerah utara dan berat, masjid sudah ada,” terangnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, pembangunan masjid di persawahan Jalan Wiroguno Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, dihentikan oleh forpimka setempat, Jumat (15/10). Alasannya, dalam pembangunan itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Untuk pembangunan masjid, persawahan itu sudah dibangun pagar. Sejumlah pekerja, juga sudah mulai membuat pondasi, lengkap dengan anyaman besi. “Pembangunannya dihentikan karena belum ada IMB-nya,” cetus Camat Tegalsari, Satriyo.
Editor : Rahman Bayu Saksono