KALIBARU – Kebakaran Pasar Daerah (PD) Kalibaru di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru pada Minggu (10/10), mulai diusut oleh polsek setempat. Sejumlah saksi, diundang ke polsek untuk dimintai keterangan, kemarin (12/10).
Untuk pemeriksaan di hari pertama, penyidik polsek memanggil dua orang, yakni Plh. Koordinator PD Kalibaru, Slamet Budiono dan penjaga malam pasar, Acup Budi Santoso. “Hari ini kita panggil dua orang sebagai saksi,” terang Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar.
Menurut Kapolske, penggalian keterangan terkait kebakaran PD Kalibaru itu, sudah dilakukan sejak kebakaran itu terjadi pada Minggu (10/10). Hanya saja, untuk pemeriksaan lengkap dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) baru dilakukan, (12/10). “Keterangan dua saksi ini secara umum sama, tidak ada yang berubah,” katanya.
Dari keterangan kedua saksi itu, terang dia, menyebut sumber api yang membuat kebakaran di los pasar hingga membakar habis 29 kios, itu dari sisi selatan yang menghadap ke timur. “Kedua saksi itu menyebut sumber api dalam kebakaran itu dari kios Pak Bela,” ujarnya.
Sayangnya, Kapolsek enggan menjelaskan secara detil keterangan kedua saksi itu. Sebab, penyidik masih akan memeriksa saksi lainnya. Untuk pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan memanggil pemilik kios yang terbakar. “Rencana Pak Bela akan kita mintai keterangan besuk (hari ini),” terangnya.
Kapolsek menyebut, penyidik sebenarnya ingin memanggil para saksi itu sehari setelah kebakaran. Tapi, para pedagang yang menjadi saksi meminta agar ditunda. “Mereka bilang masih shock, juga ada yang masih membersihkan dagangannya,” ungkapnya.
Terkait keterangan pihak PLN yang menyebut tanda-tanda kebakaran berada di bawah Kwh meter, atau mengarah karena korsleting yang disebabkan material listrik pelanggan, Kapolsek menyebut itu bagian dari profesionalitas PLN. Dalam kasus ini, PLN itu tim ahli yang mengerti masalah kelistrikan. Dan informasi itu, akan menjadi bagian kelengkapan keterangan penyidikan dalam mengungkap penyebab kebakaran. “Kita nanti bisa tanya PLN,” jelasnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Pasar Daerah (PD) Kalibaru yang berlokasi di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru pada Minggu dini hari (10/10) terbakar. Api mulai terlihat sekitar 00.30, dan baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.00. Dalam kebakaran itu, satu los dengan 29 kios milik pedagang ludes.
Tujuh mobil pemadam kebakaran (damkar) dari kantor Kecamatan Genteng, Gambiran, IGG, dan Banyuwangi diterjunkan untuk menjinakkan api. Meski api itu sempat membara, tapi bisa dihalau dengan tidak merembet ke deretan kios lainnya. Untungnya tidak ada korban jiwa, kerugian kebakaran di pasar milik Pemkab Banyuwangi itu mencapai ratusan juta rupiah.(abi)
Editor : Ali Sodiqin