GENTENG – Jajaran Puskesmas Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng menggelar rapid antigen pada tahanan yang mendekam di Polsek Genteng, kemarin (16/9). Pemeriksaan yang dilakukan di ruang tahanan itu, petugas memeriksa sembilan tahanan dan 10 anggota kepolisian.
Pemeriksaan pada tahanan ini, dilakukan setelah ditemukan tahanan yang reaktif saat akan dibawa ke Lapas Banyuwangi pada Selasa (14/9). “Ada tahanan yang reaktif, kita lakukan tracing,” terang Kepala Puskesmas Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dr. Yos Hermawan.
Hasil tracing yang dilakukan, jelas dia, ada sembilan tahanan yang sempat kontak langsung dengan tahanan yang dinyatakan reaktif itu. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji untuk dilakukan test rapid antigen. “Ada 10 anggota juga kita rapid antigen,” ujarnya.
Dari pemeriksaan itu, jelas dia, 19 orang yang menjalani rapid antigen itu hasilnya negative semua. Meski demikian, dia meminta penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang tahanan tetap diperhatikan. Sebab, mereka masih menjalin kontak dengan orang lain, terutama saat ada pembesukan. “Alhamdulillah negatif, kami minta prokes dipatuhi,” cetusnya.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menyampaikan pemeriksaan rapid antigen pada Sembilan tahanan dan 10 anggota, itu dilakukan setelah ada temuan salah satu tahanan reaktif Covid-19. “Tahanan itu kita isolasi,” katanya.
Dari temuan tahanan reaktif itu, masih kata dia, saat ini setiap warga yang akan membesuk tahanan, harus bisa menunjukkan surat negatif Covid-19. “Keluarga yang akan membesuk tahanan, harus rapid antigen dulu,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan kepolisian mendukung semua tindakan untuk pencegahan Covid-19. Kebijakan yang dilakukan pada tahanan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona. “Pencegahan ini untuk semua,” cetusnya.(sli/abi)
Editor : Ali Sodiqin