Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Beli BBM Wajib Gunakan Drum Mini

AF Ichsan Rasyid • Selasa, 24 Juli 2018 | 21:42 WIB
beli-bbm-wajib-gunakan-drum-mini
beli-bbm-wajib-gunakan-drum-mini

CLURING-Aturan pembelian bahan bakar yang mewajibkan penggunaan wadah jeriken besi, rupannya masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Beberapa pengecer, banyak yang kecele saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Konsumen yang menggunaka jeriken plastik untuk membeli BBM, terpaksa harus balik kanan lantaran ditolak oleh SPBU. “Tidak diperbolehkan membeli BBM apapun dengan menggunakan jerikan plastik,” ujar Renaldi, 20, petugas SPBU Cluring. 


Menurut Renaldi, itu aturan yang dibuat PT Pertamina dan sudah diberlakukan kepada masyarakat. Alasan penggunaan jeriken bermaterial besi, lebih pada peningkatan standar keamanan. Jeriken plastik berbahaya bila dipakai wadah bahan bakar karena adanya reaksi kimia yang memunculkan segitiga api.


Untuk pembelian jeriken bermaterial besi, bisa didapatkan di SPBU. Untuk dapat membeli BBM dengan menggunakan jeriken, tetap berlaku aturan seperti sebelumnya, yaitu adanya surat keterangan dari pemda setempat. “Membeli dengan jeriken harus ada surat keterangan,” katanya.


Saat ini, masih kata dia, jeriken bermaterial besi atau drum mini untuk kapasitas 20 liter, dijual dengan harga Rp 160 ribu. Sedangkan drum mini berkapasitas 25 liter, dibanderol dengan harga Rp 250 ribu. “Itu ketentuan, dan konsumen wajib menggunakan mini drum saat membeli BBM berbagai jenis di semua SPBU,” pungkasanya.(kri/abi)

Editor : AF Ichsan Rasyid