SRONO – Lokasi bekas tambang pasir di Jalan Watu Gong, Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, terbengkalai. Perbukitan padas itu kini menyisakan kolam dengan kondisi yang semrawut.
Setelah tidak ada lagi aktivitas penambangan, lokasi galian C di tempat itu hanya dibiarkan. Lubang bekas galian ini banyak digenangi air. “Bekas galian C itu dibiarkan dan tidak diurus oleh pemiliknya,” kata Untung, 42, warga Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
Warga sekitar takut, tebing bekas galian itu akan longsor dan mengancam warga. Apalagi, lokasi bekas galian C itu berdekatan dengan lahan milik warga lainnya. “Kondisinya dibiarkan carut marut, tidak bisa ditanami,” ungkapnya.
Warga berharap ada tindakan tegas terhadap penambang yang membiarkan lokasi tambang mangkrak tanpa reklamasi. Selain merusak lingkungan, lahan bekas tambang menjadi tidak bisa diolah. “Kalau tidak direklamasi dan tetap dibiarkan begitu saja, akan berdampak buruk bagi lingkungan,” ungkapnya.
Untung berharap instansi terkait tidak hanya menindak semata pada penambang nakal itu. Tapi, juga memberikan solusi untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang terhadap lahan sisa penambangan ilegal tersebut. “Penambang juga harus memikirkan dampak pada lingkungan,” katanya.
Editor : Rahman Bayu Saksono