Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Rumah Penjual Miras Digerebek Polisi

Rahman Bayu Saksono • Jumat, 13 April 2018 | 23:45 WIB
rumah-penjual-miras-digerebek-polisi
rumah-penjual-miras-digerebek-polisi


DIDUGA jualan minuman keras (miras), rumah milik Nanang Kosim, 33, di Dusun Jatimulyo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, digerebek oleh ang­gota polsek setempat, Rabu (11/4).



Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari, mengatakan rumah milik Nanang itu digerebek karena ba­nyak laporan warga kalau di tempat itu sering dibuat jualan miras jenis tuak. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan. “Positif jualan miras, ya kita gerebek,” ka­tanya.



Saat menggerebek itu, terang dia, anggota juga menggeledah semua isi ruangan yang ada di rumah itu. Dan akhirnya, berhasil menemukan tiga jeriken berisi tuak. “Kita hanya berhasil menda­patkan tiga jerigen yang berisi tuak,” cetusnya.



Dalam keterangan yang dibe­rikan, terang dia, tersangka menga­ku terpaksa menjual miras karena tidak bekerja. Dari satu jeriken itu, bisa menghasilkan puluhan botol minuman mineral. “Penjual miras itu kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan),” katanya.



Editor : Rahman Bayu Saksono
#miras #purwoharjo