DIDUGA jualan minuman keras (miras), rumah milik Nanang Kosim, 33, di Dusun Jatimulyo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, digerebek oleh anggota polsek setempat, Rabu (11/4).
Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari, mengatakan rumah milik Nanang itu digerebek karena banyak laporan warga kalau di tempat itu sering dibuat jualan miras jenis tuak. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan. “Positif jualan miras, ya kita gerebek,” katanya.
Saat menggerebek itu, terang dia, anggota juga menggeledah semua isi ruangan yang ada di rumah itu. Dan akhirnya, berhasil menemukan tiga jeriken berisi tuak. “Kita hanya berhasil mendapatkan tiga jerigen yang berisi tuak,” cetusnya.
Dalam keterangan yang diberikan, terang dia, tersangka mengaku terpaksa menjual miras karena tidak bekerja. Dari satu jeriken itu, bisa menghasilkan puluhan botol minuman mineral. “Penjual miras itu kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan),” katanya.
Editor : Rahman Bayu Saksono