SRONO - Warga yang tinggal di Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, mengeluhkan galian C yang ada di kampungnya kemarin (28/3). Keluhan warga itu karena lokasi penambangan pasir berdekatan dengan perumahan penduduk.
Penambangan pasir di Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, itu sudah berlangsung lama. Malahan, di kampung itu ada dua titik. “Mengeruk sangat dalam,” terang Sumiyati, 47, warga Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
Sumiyati menyebut kedalaman lokasi galian C itu diperkirakan mencapai tujuh meter hingga 10 meter. Dan itu, dianggap sangat membahayakan karena berdekatan dengan perumahan penduduk.
“Kalau dikeruk ke selatan, mengenai rumah penduduk,” ungkapnya.
Kapolsek Srono AKP Mulyono mengatakan, pihaknya akan menanggapi keluhan itu jika warga melaporkan ke polsek. Tapi sampai saat ini, tidak ada warga yang datang ke polsek untuk melapor. “Tidak ada warga yang melapor,” dalihnya.
Untuk izin tambang pasir, kapolsek mengaku tidak ada kewenangan. Dan pihaknya, juga tidak pernah tahu ada pengurusan izin. “Yang jelas saya tidak pernah memberi izin untuk pengerukan tanah,” ungkapanya.
Camat Srono Gatot Suyono mengaku tidak pernah memberikan izin tentang galian C di Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo itu. Pihaknya juga tidak pernah mendengar adanya keluhan warga tentang aktivitas penambangan pasir itu. “Saya tidak pernah dengar kalau ada warga yang mengeluh,” katanya.
Camat berjanji akan terus mencari informasi tentang keluhan warga itu, dan akan menindak jika tambang pasir itu membahayakan warga sekitar. “Nanti akan kita periksa di lapangan,” ujarnya. (*)
Editor : Rahman Bayu Saksono