MUNCAR-Diduga mengedarkan judi jenis togel, Sugeng Hariyadi, 31, warga Dusun Curah Krakal, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap anggota reskrim Polsek Muncar di rumahnya, Sabtu siang (13/1).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 119 ribu, sebuah handphone (HP) merek Nokia, lembaran kertas yang berisi nomor togel, dan ATM BRI. “Semua BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Toha Chairi.
Terungkapnya pengecer togel ini bermula dari informasi yang diberikan warga. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak menuju rumah tersangka. “Ada laporan, kita langsung bergerak,” cetusnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, terang dia, ternyata memang benar di rumah tersangka sedang ada transaksi togel. “Tersangka langsung kita tangkap,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin (14/1).
Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku hanya menjadi pengecer. Saat jualan togel, selain menerima dari pelanggan secara langsung, juga melayani melalui pesan singkat di HP. “Pembeli ada yang cuma SMS, tapi ada juga yang langsung menemui tersangka,” jelasnya.(rio/abi)
Editor : AF Ichsan Rasyid