Kritik Implementasi IGRS di Steam, Anies Baswedan: Gunakan Pendekatan Kekebalan untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Senin, 6 April 2026 | 11:13 WIB
Anies Baswedan soroti polemik IGRS di Steam. (JawaPos.com)
Anies Baswedan soroti polemik IGRS di Steam. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Penerapan sistem klasifikasi gim resmi Indonesia, Indonesia Game Rating System (IGRS), di platform distribusi digital Steam tengah menjadi perbincangan hangat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut memberikan catatan kritis terkait arah kebijakan perlindungan anak di ranah digital tersebut.

IGRS, yang awalnya digagas melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, kini resmi diluncurkan ulang pada tahun 2025 di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Sistem ini bertujuan memberikan panduan kelayakan usia pemain, mulai dari kategori 3+ hingga 18+.

Namun, implementasinya di Steam menuai polemik karena adanya tudingan bahwa verifikasi rating belum dilakukan secara resmi oleh pemerintah, melainkan masih mengandalkan pengisian mandiri oleh pengembang.

Melalui akun X pribadinya, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya sempat terlibat dalam pembahasan awal klasifikasi ini saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, ada dua cara dalam memandang perlindungan anak di dunia digital.

“Ada dua pendekatan untuk melindungi anak di konten digital. Pertama, membuat lingkungan 'steril' lewat sensor dan pemblokiran. Kedua, membangun 'imunitas' pada anak serta keluarga. Pendekatan kekebalan jauh lebih berdampak dan berkelanjutan,” tulis Anies pada Senin (6/4/2026).

Anies menekankan bahwa IGRS seharusnya menjadi instrumen edukasi bagi orang tua untuk melatih kemandirian anak dalam memilah konten, bukan justru beralih fungsi menjadi alat penyensoran oleh negara.

Ia berharap pemerintah lebih merangkul komunitas gim agar sistem ini tepat sasaran.

"Rating game seharusnya menjadi alat bantu bagi orang tua untuk membangun kekebalan anak dengan melatihnya menjadi mandiri dan cakap melindungi diri sendiri, bukan menjadi instrumen sensor bagi pemerintah. IGRS selayaknya jadi alat pemberdayaan, bukan pembatasan," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Akses Internet Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena, menilai bahwa secara historis IGRS dianggap sebagai langkah awal yang baik dalam mengatur klasifikasi usia.

Namun, ia mencatat adanya kekosongan payung hukum karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) belum sepenuhnya berlaku.

Unggul menyarankan agar Kemkomdigi tetap membuka diri terhadap kritik dari para pengguna dan pelaku industri gim jika ditemukan kendala teknis atau ketidaksesuaian di lapangan.

“Jika saat ini ternyata ada ketidaksesuaian, maka Komdigi perlu menerima masukan dan diskusi lagi, terutama komunitas game," pungkas Unggul dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Editor : Lugas Rumpakaadi
igrs steam anies baswedan digital kekebalan