RADARBANYUWANGI.ID - Implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi digital Steam kini tengah berada di pusat kontroversi.
Sistem yang semula dirancang untuk melindungi pemain dari konten sensitif justru menuai kritik tajam dari komunitas gamer dan pelaku industri akibat akurasi penilaian yang dinilai kacau dan mengancam ketersediaan berbagai judul game besar di Tanah Air.
Sejak diintegrasikan oleh Valve pada awal 2026, IGRS mewajibkan pengembang untuk mengisi kuesioner mandiri (Steam Content Survey) sebagai dasar klasifikasi usia.
Namun, hasil yang muncul di lapangan justru memicu kebingungan.
Game dengan konten dewasa seperti Nukitashi secara mengejutkan mendapat rating 3+, sementara game naratif kebanggaan lokal, A Space for the Unbound, justru diberi label 18+.
Ketimpangan ini dianggap tidak mencerminkan isi konten yang sebenarnya secara objektif.
Kekhawatiran paling mendalam muncul dari hadirnya status RC (Refused Classification).
Label ini menandakan bahwa sebuah game dianggap tidak layak didistribusikan di wilayah Indonesia.
Nama-nama besar seperti Grand Theft Auto V (GTA V) dikabarkan telah masuk dalam daftar ini, yang memicu spekulasi bahwa akses terhadap game tersebut dapat diputus sewaktu-waktu.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari tokoh industri game nasional. Kris Antoni, CEO Toge Productions, menyuarakan kritiknya melalui media sosial mengenai ketidakefektifan sistem otomatis ini.
"IGRS memberi label dewasa dan konten seksual pada game yang sesuai untuk 3 tahun ke atas, sedangkan game yang mendapatkan penghargaan seperti Claire Obscure dan Metal Gear Solid Delta diberi label tidak cocok untuk distribusi di Indonesia," ungkap Kris Antoni dalam pernyataannya.
Para analis menduga bahwa pangkal masalah terletak pada ketergantungan penuh terhadap verifikasi otomatis tanpa adanya kurasi manual yang memadai.
Jika sistem IGRS tidak segera diselaraskan dengan standar global seperti ESRB atau PEGI, dampaknya diprediksi akan merugikan ekosistem digital Indonesia.
Saat ini, komunitas dan pelaku industri mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut.
Langkah cepat diperlukan agar regulasi ini tidak menjadi bumerang yang justru mematikan akses pemain dan merugikan pengembang lokal di pasar mereka sendiri.
Editor : Lugas Rumpakaadi