Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kota Tua Ditutup Sementara, Ini Fakta Syuting Film Korea Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK

Lugas Rumpakaadi • Senin, 2 Februari 2026 | 08:15 WIB
Syuting film Korea dibintangi Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK digelar di Kota Tua Jakarta.
Syuting film Korea dibintangi Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK digelar di Kota Tua Jakarta.

RADARBANYUWANGI.ID - Syuting film asal Korea Selatan yang dibintangi aktor ternama Ma Dong-seok (Don Lee) bersama Lisa BLACKPINK kembali dilakukan di Indonesia.

Salah satu lokasi pengambilan gambar berada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Proses syuting dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 1 hingga 7 Februari 2026.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, menyampaikan bahwa aktivitas syuting tersebut dilakukan di area penunjang kawasan Kota Tua, bukan di kawasan inti.

Meski demikian, sejumlah ruas jalan akan ditutup sementara demi mendukung kelancaran dan keamanan proses produksi film.

Menurut Denny, penutupan kawasan dilakukan karena terdapat beberapa adegan berisiko tinggi, termasuk adegan ledakan.

Oleh sebab itu, izin pengamanan telah dikantongi hingga tingkat Polda Metro Jaya.

“Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton, dan izinnya memang sudah sampai Polda juga karena adegan ledakan,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Lokasi Syuting di Area Penunjang Kota Tua

Denny menjelaskan bahwa syuting film yang dibintangi Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK ini akan difokuskan di Jalan Teh dan Jalan Cengkeh.

Kendati demikian, masyarakat tetap dapat mengunjungi kawasan inti Kota Tua seperti biasa.

“Kawasan inti tidak ditutup. Kan kawasan Kota Tua ada dua, inti dan penunjang,” jelasnya.

Dengan demikian, aktivitas wisata di area utama Kota Tua tetap berjalan, meskipun pengunjung diimbau untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas selama proses syuting berlangsung.

Rekayasa Lalu Lintas Selama Syuting

Seiring dengan berlangsungnya syuting film hingga 7 Februari 2026, pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas lanjutan.

Hal ini disebabkan proses produksi juga akan menyentuh beberapa titik lain di wilayah Jakarta Barat.

Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan, khususnya di sekitar Jalan Cengkeh.

“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakbar,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama periode tersebut meliputi:

Imbauan kepada Masyarakat

AKP Teguh menambahkan, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk sementara menghindari kawasan Kota Tua dan sekitarnya selama proses syuting berlangsung.

Pengendara disarankan menggunakan jalur alternatif lain guna menghindari potensi kepadatan lalu lintas.

Imbauan ini diberikan demi menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin keamanan publik, mengingat adanya adegan-adegan berbahaya dalam proses produksi film internasional tersebut.

Riwayat Syuting Sebelumnya di Kota Tua

Sebelum memasuki jadwal 1–7 Februari 2026, proses syuting film Korea Selatan ini juga telah dilakukan di kawasan Kota Tua pada 28–29 Januari 2026.

Lokasi pengambilan gambar saat itu berada di Gedung Jasindo.

Kehadiran produksi film internasional yang melibatkan aktor papan atas Korea Selatan dan bintang global seperti Lisa BLACKPINK dinilai turut memperkuat posisi Jakarta, khususnya Kota Tua, sebagai destinasi syuting kelas dunia.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#blackpink #ma dong seok #lisa