Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Waspada Kejahatan Keuangan Era Digital

Gerda Sukarno Prayudha • Minggu, 9 Oktober 2022 | 02:46 WIB
Photo
Photo
MALANG, Jawa Pos Radar Banyuwangi - Hindari menggunakan Wireless Fidelity (WiFi) gratis saat melakukan transaksi keuangan secara digital atau online. WiFi sangat rentan dipasang peretas, sehingga data pribadi akan mudah dicuri.

Demikian diungkapkan Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution dalam Capacity Building Media yang digelar OJK Jember di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Sabtu (8/10).

Menurut Hardi, sebaiknya masyarakat menghindari menggunakan WiFi gratis saat melakukan transaksi keuangan secara digital atau online. Karena hal itu dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk mengakses akun pribadi.

"Kalau sudah diakses, maka bisa jadi seseorang akan mencuri data pribadi kita, dan memudahkan orang lain untuk melakukan sesuatu dengan data kita. Untuk itu pentingnya mengetahui dan menjaga keamanan data pribadi," ungkapnya.

Alasan pentingnya menjaga kerahasian data pribadi adalah, karena biasanya data pribadi terkoneksi langsung dengan data finansial. Pihak ketiga seperti bank, kartu kredit, perusahaan, atau asuransi selalu menjaga data nasabahnya.

"Pastikan bahwa password aplikasi dan email, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya tidak boleh bocor ke orang lain," pesannya.

Jika informasi itu tersebar luas, bisa saja ada orang yang berpura-pura menjadi diri kita secara online. Karena jenis kejahatan ini belum lama ini sering terjadi dan memakan banyak korban. Pelaku biasanya akan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi tertentu.

Salah satu yang marak terjadi adalah kejahatan Social Engineering atau soceng, yang merupakan sebuah modus penipuan dengan cara mengelabui atau memanipulasi nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti menambahkan, praktik penipuan ini dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan. Belakangan soceng ramai muncul menyasar nasabah perbankan.

"Jangan pernah memberikan informasi data pribadi kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah," imbaunya.

Modus operandinya, kata Dyah, biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon seluler, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadi dengan berbagai modus.

Misalnya, menginformasikan kartu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, dan tawaran upgrade tabungan. Biasanya modus tersebut memancing masyarakat untuk panik atau senang dan ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain.

"Jangan pernah menunjukkan foto KTP, nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan, nama ibu kandung, atau data pribadi di media sosial. Hati-hati terhadap akun palsu yang mengaku sebagai bank, pastikan keasliannya dengan menghubungi kontak resmi dari bank, " pungkas perempuan berparas cantik ini. (ddy) Editor : Gerda Sukarno Prayudha
#rahasia #wifi gratis #OJK #akun