Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sang Ayah Ciptakan Kamus Bahasa Oseng, Begini Sikap Emilia Contessa Saat Ada Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng

Ali Sodiqin • Selasa, 28 Januari 2025 | 18:45 WIB
ASLI OSENG: Hj Emilia Contessa di kantor Radar Banyuwangi lama, Jl Yos Sudarso 89 C Banyuwangi
ASLI OSENG: Hj Emilia Contessa di kantor Radar Banyuwangi lama, Jl Yos Sudarso 89 C Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – Hasan Ali, budayawan asli Banyuwangi merupakan pencipta Kamus Bahasa Oseng – Indonesia. Kamus khusus bahasa daerah Suku Oseng itu hingga kini masih belum ada duanya.

Hasan Ali adalah ayah kandung dari Hj Emilia Contessa, penyanyi yang ngetop lewat lagu Ibu Tiri di era 1980-an.

Ibu dari aktris Denada Tambunan itu Senin (27/1/25) lalu telah meninggal dunia di RSUD Blambangan Banyuwangi. Namun, kecintaannya kepada Banyuwangi dan Suku Oseng masih tertanam kuat hingga sekarang.

Hal itu ditunjukkan pada acara Seminar Ilmiyah Bahasa Oseng tahun 2015 lalu, di mana saat itu Emilia Contessa masih menjadi anggota DPD RI.

Saking cintanya kepada Bahasa Oseng, Emilia Contessa menulis pernyataan sikap yang dikirim ke redaksi Jawa Pos Radar Banyuwangi pada 6 Januari 2016 silam. Berikut isinya:

SYUKUR ALHAMDULILLAH, Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng yang telah lama direncanakan penyelenggaraannya dapat dilaksanakan dengan baik dan cukup sukses, pada Senin, 14 Desember 2015 lalu, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi.

Dalam acara dihadiri sekitar 200 peserta tersebut, saya sebagai wakil dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam hal ini bekerjasama dengan Dewan Kesenian Blambangan (DKB), kiranya perlu menjelaskan beberapa hal agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

Pertama, Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng tersebut dirancang setelah adanya pertemuan antara saya dengan DKB pada bulan Mei 2015 lalu, namun dalam jadwal pelaksanaan seminar tersebut mengalami beberapa kali penundaan karena adanya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuwangi.

Saat itu, banyak hal-hal yang terkait dengan seminar yang harus di musyawarahkan dan didiskusikan, termasuk dalam menentukan tema seminar, tempat penyelenggaraan dan narasumber yang akan diundang. Berdasarkan hasil diskusi dan dengan pertimbangan yang cukup matang, maka disepakati dan diputuskan tema seminar adalah “ Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng, “. Dan sebagai catatan, penggunaan atau penulisan kata “ Oseng atau Using “ sesuai dengan kamus bahasa Using, juga telah disepakati bersama.

Saya pribadi merasa tidak ada masalah dengan penulisan kata Oseng / Osing atau Using, karena untuk menentukan mana yang lebih benar, tentu dibutuhkan penelitian lebih lanjut. Yang terpenting adalah cara orang mengucapkan kata Oseng, Osing, atau Using secara baik dan benar.

Kedua, tujuan dari seminar tersebut adalah mempertegas perbedaan antara Bahasa Oseng/Using dengan Bahasa Jawa. Menyamakan persepsi masyarakat Banyuwangi terhadap Bahasa Osing/Using, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena selama ini ada peneliti yang menyebutkan bahwa Bahasa Oseng/Using hanyalah sebuah dialek dan bukan bahasa daerah.

Adapun tujuan utama dari seminar tersebut adalah mendorong Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud RI untuk memasukkan Bahasa Oseng/Using sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia, dan mendorong Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Pergub No.19/2014 yang tidak mengakomodasi Bahasa Oseng/Using untuk diajarkan di sekolah, khususnya di Banyuwangi.

Ketiga, Kalaupun ada yang menyangsikan bahwa seminar tersebut tidak berskala nasional, hanya karena kehadiran saya tidak menyajikan materi kebahasaan, menurut saya, pendapat itu sangat absurd dan mengada-ada. Karena ilmu kebahasaan bukanlah bidang keahlian saya, dan yang saya pahami adalah setiap bidang harus ditangani oleh ahli yang berkompeten. Bagi saya, pembahasan ataupun penyajian makalah mengenai sebuah ilmu bahasa daerah, haruslah benar-benar dibahas oleh seorang ahli bahasa, atau mereka yang betul-betul mumpuni di bidang tersebut.

Keempat, kehadiran saya dalam seminar tersebut semata-mata adalah bentuk kepedulian saya sebagai warga Banyuwangi yang merasa prihatin setelah mendengar kesimpulan dari balai bahasa Provinsi Jawa Timur bahwa Bahasa Oseng/Using hanyalah sebuah dialek dan bukanlah sebuah bahasa, sehingga saya harus hadir sebagai motivator dan fasilitator bagi lestarinya sebuah bahasa daerah, khususnya Bahasa Oseng/Using. Hal ini sesuai dengan bidang, tugas, dan kewajiban saya sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi materi pelestarian bahasa, seni, dan budaya daerah.

Dilain pihak, dengan terbitnya Pergub No.19/2014 inilah yang menjadi penghalang bagi Permendikbud RI No.57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yeng menjelaskan bahwa bahasa daerah ada didalam mata pelajaran umum kelompok B. Pengertian bahasa daerah adalah bahasa keseharian yang dipergunakan dalam suatu daerah. Sedangkan bahasa daerah yang diakui dalam Pergub tersebut hanya Bahasa Jawa dan Bahasa Madura. Padahal Bahasa Oseng/Using adalah bahasa asli dari Banyuwangi dan sudah dipakai sejak dahulu kala, dan sudah memiliki kamus Bahasa Using yang dibuat oleh Almarhum Hasan Ali yang kebetulan adalah Bapak kandung saya, dan bahkan Bahasa Oseng/Using ini sudah memiliki kurang lebih 30 ribu kosakata.

Kelima, Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng/Using tidak digelar dengan tujuan menciptakan perpecahan atau suasana tidak nyaman. Juga tidak bertujuan melupakan atau mengkhianati karya besar Almarhum Hasan Ali sebagai tokoh yang membidangi lahirnya kamus bahasa Using. Saya sebagai ahli waris Almarhum Hasan Ali dan mewakili pihak keluarga serta sebagai penyelenggara Seminar Ilmiah Nasional Bahasa Oseng/Using, saya perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut,

Saya berharap, tidak ada yang memakai nama, karya dan pemikiran Almarhum Hasan Ali untuk tujuan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu. Saya juga tidak menginginkan nama, karya, dan pemikiran Almarhum Hasan Ali digunakan dipakai alat propaganda, penebar kebencian, saling menghujat, mengadu domba, memfitnah dan dipakai untuk menyerang pihak-pihak tertentu yang memicu perdebatan di media sosial, serta menjadikan kamus Bahasa Oseng/Using karya Almarhum Hasan Ali sebagai benteng yang menghalang-halangi upaya pengembangan Bahasa Oseng/Using.

Sebagaimana yang saya pahami, bahasa itu selalu berkembang dan bisa mengalami perubahan-perubahan. Saya berharap, seluruh masyarakat, pemerhati bahasa, hingga peneliti, hendaknya dapat saling menghargai adanya perbedaan dan tidak melarutkan diri kedalam perbindangan, perdebatan yang berujung pada perpecahan. Kita harus bersatu demi tercapainya sebuah pengakuan bahwa Bahasa Oseng/Using adalah sebuah bahasa daerah.

Terakhir, saya juga berharap agar masyarakat dapat menghargai Almarhum Hasan Ali sebagai bapak Bahasa Oseng/Using dan tidak menjadikan karyanya menjadi sesuatu yang dapat menimbulkan hal yang sia-sia. Bagaimanapun juga, keberadaan Kamus Bahasa Using yang dengan susah payah selama lebih dari 15 tahun sudah diperjuangkan oleh almarhum Bapak saya, Hasan Ali, dan telah mendapatkan penghargaan yang memberikan kebanggaan kepada seluruh keluarga, haruslah menjadi pemicu bagi kita semua untuk mengembangkan bahasa ini dan menyempurnakannya sedemiakian rupa, sehingga Bahasa Oseng/Using tidak lagi dikatakan sebagai sebuah dialek dan melindungi Bahasa Oseng/Using dari kepunahan karena Bahasa Oseng/Using adalah harga mati. (*)

Tertanda:

Hj. Emilia Contessa

(Anggota DPD RI 2015-2019).

Editor : Ali Sodiqin
#penyanyi #kamus #hasan ali #ibu tiri #emilia contessa #rsud blambangan #obituari #suku oseng #dpd ri #bahasa oseng