RADAR BANYUWANGI – Sebelumnya, naskah 115 lembar ini diregistrasi sebagai Kitab Ramayana. Namun, naluri akademisi dari pengelola Museum Blambangan, Bayu Ari Wibowo, menemukan fakta lain.
Naskah ini ternyata adalah ulasan Kitab Tuhfah Al Mursalah yang ditulis oleh Syekh Mulya dari Keraton Kartasura.
Dari belasan koleksi naskah kuno yang dimiliki Museum Blambangan, terdapat satu naskah yang teregistrasi pertama kali pada 1981 dengan nama benda ”Kitab Cerita Ramayana”.
Pada tahun 1991, Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Provinsi Jawa Timur meregistrasi ulang naskah tersebut dengan redaksi ”Kitab Ramayana ditulis dengan huruf Jawa dan Arab menggunakan kertas deluang”.
Untungnya, Bayu Ari Wibowo selaku pengelola museum aktif melakukan kajian pada belasan naskah kuno koleksi Museum Blambangan. Hal tersebut dilakukan atas dasar ”naluri”-nya sebagai seorang akademisi.
”Ya karena penasaran saja. Ingin tahu sejarah Blambangan lebih dalam,” ujar Bayu saat ditemui di ruangannya pada Kamis (7/11) lalu.
Dari kajiannya terhadap naskah tersebut, ternyata ditemukan fakta lain. Naskah tersebut sebenarnya adalah syarah alias ulasan dari Kitab Tuhfah Al-Mursalah.
Kitab tersebut dikarang oleh Muhammad Ibnu Syekh Fadhlullah al-Burhanfuri Al-Hindi, seorang sufi kondang asal Gujarat.
Sedangkan ulasan dalam naskah tersebut ditulis dalam aksara Jawa oleh Syekh Mulya dari Keraton Kartasura.
”Ditulis menggunakan aksara Jawa modern dan huruf Arab oleh Syekh Mulya dari Desa Sapen atas perintah Martawijaya atau Panembahan Sepuh. Dia adalah raja Pakungwati yang turun takhta tahun 1729 M. Isinya tentang tasawuf. Angka tahun relatif penulisan manuskrip yaitu 1680–1729 M,” jelas alumnus Universitas Udayana ini.
Lebih rinci, Bayu menjelaskan bahwa naskah ini menjelaskan tentang tujuh martabat manusia dalam dunia tasawuf. Namun, Bayu masih menyelesaikan bagian awal naskah ini.
”Tentang ketuhanan. Intinya, di dalamnya dijelaskan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui manusia agar mencapai kebahagiaan sejati. Isinya tentang tujuh martabat kemanusiaan. Apabila seseorang dapat menguasai ketujuh martabat itu, maka ia akan memperoleh ketenangan,” jelas pria umur 33 tahun tersebut.
Bayu bertekad menyelesaikan kajian terhadap naskah tersebut. Bahkan, dia berencana membukukan hasil kajiannya. Terlebih, hasil kajian dari naskah tersebut juga membuka fakta baru perihal sejarah Banyuwangi.
Dari naskah ini, ungkap Bayu, terdapat dua kemungkinan kesimpulan yang dapat ditarik. Pertama, kemungkinan adanya hubungan Banyuwangi dengan Mataram.
Terdapat indikasi Kesultanan Demak menyerang Blambangan dengan dibantu oleh Kesultanan Cirebon.
”Ada juga kemungkinan indikasi lain. Bahwa naskah tersebut dibawa oleh para pedagang yang datang ke Blambangan pada waktu itu. Para pedagang muslim ini adalah pengikut ajaran sufi. Mereka tidak hanya membawa barang dagangan, tapi juga membawa kitab suci Al-Qur’an dan kitab-kitab kesusastraan yang bernuansa Islam, seperti Roman Yusuf, Tuhfah Al-Mursalah, dan Serat Menak,” ungkap pria asal Kecamatan Bangorejo.
Bayu bertekad untuk terus mengkaji naskah-naskah yang ada di Museum Blambangan. Saat ini, total sudah tiga naskah dikaji oleh dia. Hal tersebut dilakukan agar sejarah Banyuwangi semakin jelas.
”Biar gak ngawur atau mengawang, ya harus mengkaji dari sumber-sumber yang bisa diperhitungkan kebenarannya,” pungkasnya. (aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin