RadarBanyuwangi.id – Para pelanggar lalu lintas (lalin) tampaknya harus lebih berhati-hati saat melintas dan berhenti di traffic light. Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mulai memberlakukan traffic voice di sejumlah titik.
Ada delapan titik traffic voice aktif maupun pasif yang sudah dipasang oleh Dishub Banyuwangi. Traffic voice pasif dipasang di simpang Patung Kuda, simpang lima, simpang empat Cungking, dan simpang tiga Sukowidi.
Sedangkan traffic voice aktif dipasang di simpang Patung Kuda, simpang lima Banyuwangi, dan Taman Blambangan, tepatnya di depan Bank Mandiri.
”Traffic voice ada dua kategori, yaitu aktif dan pasif,” ujar Kadishub Banyuwangi Pudjo Hartanto.
Pudjo mengatakan, traffic voice aktif dan pasif memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Khusus traffic voice aktif harus dipantau langsung oleh operator dan melakukan teguran secara langsung melalui speaker aktif yang terpasang di traffic light.
”Traffic voice aktif digerakkan oleh operator. Ada operator yang dapat memantau pergerakan pengendara melalui CCTV,” katanya.
Demikian halnya dengan traffic voice pasif, tetap digerakkan operator. Namun, hanya memutar rekaman imbauan kepada para pengendara.
”Traffic voice pasif tidak bisa menegur pelanggar lalin di traffic light, hanya dapat memberikan imbauan-imbauan yang dapat didengarkan oleh para pengendara,” terangnya.
Traffic voice sudah diadakan sejak 2018 lalu. Namun, memang proses persiapannya baru matang dan diterapkan sekarang.
”Traffic voice akan menegur para pelanggar lalin baik yang tidak mengenakan helm, merokok, melebihi garis, parkir sembarangan, dan lainnya,” ungkapnya.
Jika teguran melalui traffic voice tidak diindahkan, petugas akan langsung turun ke lokasi. Atau, traffic light akan dibuat terus menyala merah.
”Tergantung pelanggarannya. Jika tidak mengenakan helm, pengendara yang dibonceng harus turun dulu. Jika tidak, maka traffic light akan dibuat warna merah terus sehingga bisa ditegur oleh pengendara lainnya,” terangnya.
Pudjo menambahkan, kehadiran traffic voice diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
”Tujuannya tentu meningkatkan kesadaran para pelanggar, mereka bisa lebih memahami aturan berkendara di jalan,” jelasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin