Pesawat menjadi salah satu transportasi yang memiliki aturan dan larangan yang lebih ketat dibandingkan dengan alat transportasi yang lain. Aturan dan larangan tersebut berlaku tentu dengan tujuan untuk keselamatan penerbangan.
Salah satu aturan yang lazim diketahui adalah larangan penggunaan ponsel saat berada dalam pesawat. Larangan penggunaan ponsel saat sedang berada di dalam pesawat telah lama diberlakukan oleh seluruh maskapai di dunia dan penumpang harus mematuhi aturan tersebut.
Biasanya sebelum take-off awak kabin atau pramugari akan memperingatkan melalui pengeras suara bahwa ponsel harus dialihkan ke mode pesawat (airplane mode) atau dinonaktifkan. ”Ponsel yang menyala saat berada di dalam pesawat, dapat menerima dan mengirimkan sinyal dari beberapa menara operator seluler yang dilewati pesawat. Dan, ini merupakan salah satu hal yang dapat memengaruhi keselamatan penerbangan,” ungkap Kepala Cabang Airnav Bandara Banyuwangi Suri Fikriansyah.
Dengan terpancarnya sinyal pada ponsel, maka dapat menyebabkan terganggunya fasilitas navigasi maupun komunikasi radio di pesawat. Akibatnya, pilot akan mengalami kesulitan bahkan gangguan dalam bernavigasi maupun berkomunikasi dengan pengawas lalu lintas penerbangan.
Menurut Suri, meski setiap ponsel memiliki mode pesawat (airplane mode), sebaiknya penumpang tetap mematikan ponsel saat take-off maupun landing. Pasalnya, saat itu merupakan fase krusial dalam penerbangan. ”Karena ponsel otomatis mencari sinyal dan jika sinyal terlalu banyak akan mengganggu. Alangkah baiknya untuk mematikan atau menggunakan mode pesawat (airplane mode) pada saat sedang take-off dan landing,” jelasnya.
Kapan ponsel boleh digunakan kembali saat di dalam pesawat? Yakni ketika pesawat sudah stabil di atas udara dengan syarat memakai mode pesawat. Jika pesawat memiliki fasilitas wifi, penumpang juga dapat menggunakannya. ”Sebaiknya mengaktifkan ponsel ketika benar-benar sudah berada di darat. Peraturan ini semata-mata demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tandas Suri. (ddy/bay/c1) Editor : Ali Sodiqin