BANYUWANGI – Semakin banyak Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berbenah di Bumi Blambangan. Salah satu yang menarik perhatian, yakni Taman Surga di Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi.
Asri. Itulah kesan pertama yang muncul ketika wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Surga di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Tak terlalu banyak pohon memang. Namun, nuansa hijau terjaga dengan keberadaan beberapa pohon kamboja plus rumput jepang alias manila grass yang ”membalut” sebagian besar makam di kompleks TPU tersebut.
Padahal awalnya, TPU yang satu ini tak jauh berbeda dengan TPU-TPU lain di Bumi Blambangan. Hingga akhirnya, penataan dilakukan sejak sekitar empat tahun lalu, tepatnya sejak TPU tersebut dikelola Yayasan Taman Surga.
Ketua Yayasan Taman Surga Banyuwangi Yudi Pramono mengatakan, semula TPU tersebut dikelola oleh rukun kematian yang ditunjuk berdasar Surat Keputusan (SK) Kelurahan. Namun, pada perkembangan berikutnya, yakni pada tahun 2018, digelar pemilihan kepengurusan rukun kematian. Kala itu, dirinya ditunjuk untuk mengelola TPU tersebut.
Namun, Yudi tidak serta-merta menyanggupi amanah itu. Sebaliknya, dia meminta persetujuan dari seluruh rukun tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Tamanbaru agar kelembagaan rukun kematian berbentuk yayasan. ”Akhirnya, disetujui oleh 37 RT di wilayah Kelurahan Tamanbaru. Dibuatlah Yayasan Taman Surga dan turun SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) pada tahun 2018,” kenangnya.
Setelah yayasan terbentuk, secara bertahap penataan mulai dilakukan. Awalnya, pihak yayasan bersama warga membersihkan kompleks pemakaman. Selain itu, pohon-pohon besar yang ada di tepi arena pemakaman ditebang, kemudian dibangun jalan melingkari area pemakaman.
Belum berhenti sampai di situ, area di sisi selatan tempat pemakaman yang awalnya digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh warga juga dibersihkan. ”Saat itu tumpukan sampah nyaris setinggi pagar TPU. Sampah-sampah tersebut dibersihkan. Lokasinya dibuat kantor sekretariat,” tutur Yudi.
Selanjutnya, kata Yudi, pihaknya ingin agar pemakaman warga Kelurahan Tamanbaru tersebut layaknya TPU di kota-kota besar tanah air. Untuk itu, pada tahap awal, pihaknya membuat percontohan dengan cara merapikan empat makam. Ukurannya dibuat seragam, yakni sepanjang 160 centimeter (cm) plus ditanami rumput jepang alias manila grass. ”Belakangan, banyak warga yang tergerak. Ada warga yang membantu untuk merapikan 20 makam,” jelasnya.
Meski tidak memindahkan liang lahat, imbuh Yudi, namun setelah dirapikan, kompleks pemakaman yang awalnya sudah nyaris penuh itu justru lebih longgar. ”Makam menjadi lebih rapi dan tertata,” ujarnya.
Masih menurut Yudi, dana operasional yayasan bersumber dari swadaya masyarakat Kelurahan Tamanbaru. ”Satu kelurahan hanya dapat Rp 1.250.000 sampai Rp 1.500.000 per bulan. Masing-masing RT hanya dibebani Rp 75 ribu per bulan. Uang tersebut digunakan untuk membayar juru kunci makam Rp 750 ribu. Untuk ongkos transpor petugas yang menarik dana ke RT-RT sebesar Rp 200 ribu. Sisanya untuk bayar tagihan air bersih, listrik, dan untuk membeli obat pembasmi rumput,” bebernya.
Selain itu, ada pula pemasukan tambahan ketika ada ahli waris yang merapikan makam. Mereka dikenai biaya Rp 550 ribu. ”Untuk beli batu granit Rp 400 ribu, yayasan diberi diskon Rp 25 ribu. Untuk ongkos petugas yang merapikan Rp 50 ribu, dan membeli rumput Rp 50 ribu. Sisanya untuk kas yayasan Rp 75 ribu,” tuturnya.
Yudi berharap, ke depannya Yayasan Taman Surga akan mengoordinasi atau membina anak-anak yatim di wilayah Kelurahan Tamanbaru. ”Alhamdulillah, ada warga yang mewakafkan tanah di depan pintu masuk sebelah timur. Saat ini tengah proses pembangunan musala lantai dua. Setiap Minggu atau Jumat mengumpulkan anak yatim. Kita pantau kesehatan dan pendidikannya. Juga ada pendidikan Tahfidz Quran di musala tersebut,” pungkasnya.
Editor : Ali Sodiqin