Tak ada pesta kembang api. Tak ada pula konser musik atau pengajian skala besar. Kerumunan warga yang biasanya terjadi di tempat-tempat publik pun tak terlihat. Sebaliknya, pada malam tahun baru 2021 kali ini, pusat Kota Banyuwangi terkesan seperti kota mati.
SIGIT HARIYADI, Banyuwangi
”ASSALAMUALAIKUM 2021. Kedatanganmu sungguh istimewa. Tanpa sambutan meriah letupan kembang api. Namun, justru membuat banyak orang, termasuk kita semakin dekat dengan anggota keluarga kecil kita,” begitu ujar Niken, warga Kelurahan Giri, Banyuwangi.
Kalimat itu dia ucapkan setengah berbisik kepada suaminya sesaat setelah jarum jam menunjuk pukul 00.00 Jumat (1/1). Kala itu, perempuan berusia 34 tahun tersebut baru saja makan ikan goreng bersama suami dan anak semata wayangnya.
Ya, pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir memang membuat suasana Kota Banyuwangi dan sekitarnya sangat lengang pada malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021. Pengajian akbar yang ditutup dengan pesta kembang api yang secara rutin digeber sejak beberapa tahun terakhir, tak lagi dilakukan pada malam pergantian tahun kali ini.
Selain itu, tempat-tempat publik, terutama ruang-ruang terbuka hijau di pusat kota Banyuwangi ditutup untuk umum. Tidak hanya itu, untuk menghindari terjadinya kerumunan orang, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banyuwangi menutup seluruh destinasi wisata dan tempat-tempat publik.
Bahkan, pada malam tahun baru tersebut, seluruh persimpangan jalan yang menuju arah Kota Banyuwangi juga ditutup. Ribuan petugas gabungan, mulai unsur kepolisian, TNI, linmas, hingga Banser Ansor turun tangan memastikan tidak seorang pun menerobos plang atau barikade yang dipasang di persimpangan tersebut. Jam malam pun diberlakukan mulai pukul 20.00 Kamis (31/12).
Tak ayal, pusat Kota Banyuwangi menjadi lengang malam itu. Warga menilai, hal ini merupakan rekor baru Banyuwangi. ”Sebab sebelumnya, setidaknya dalam kurun sepuluh tahun terakhir, Kota Banyuwangi tak pernah selengang ini,” kata Dian, warga yang tinggal di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Karena destinasi wisata dan ruang-ruang publik ditutup, dirinya memilih berkumpul bersama keluarganya di rumah sembari menikmati ikan bakar. ”Mau bagaimana lagi. Sebagai warga yang baik, saya mendukung kebijakan pemerintah. Toh penutupan tempat publik dan destinasi wisata pada tahun baru kali ini dilakukan untuk kebaikan seluruh masyarakat. Agar masyarakat terhindari dari virus korona,” ujarnya.
Sementara itu, suasana Kota Banyuwangi yang terkesan lebih lengang dibanding hari-hari normal bertahan hingga Jumat siang (1/1). Bahkan, bukan hanya di pusat kota, jalan raya jurusan Banyuwangi–Rogojampi relatif sepi dari lalu-lalang kendaraan.
Sebelumnya, tepatnya Kamis sore (31/12), aparat gabungan melakukan patroli skala besar di 25 kecamatan se-Banyuwangi. Patroli tersebut digeber salah satunya untuk memastikan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 benar-benar ditaati seluruh warga.
Dalam SE tersebut diatur sejumlah poin terkait upaya pencegahan penularan Covid-19. Mulai penutupan seluruh destinasi wisata, karaoke, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan atau mal mulai 31 Desember sampai 3 Januari 2021. Juga dilakukan pembatasan jam operasional kafe dan tempat makan lainnya mulai pukul 07.00–20.00. Jam operasional toko-toko juga diatur, yakni mulai pukul 10.00 sampai 18.00.
Selain itu, satgas juga melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam tahun baru. Bukan itu saja, untuk mengantisipasi konvoi pada malam tahun baru, aparat kepolisian melakukan penyekatan di beberapa titik. Khususnya di jalan protokol kota. Selain itu, juga dilakukan patroli di RTH-RTH yang sudah ditutup oleh Satgas Covid-19. ”Ada penyekatan. Kita halau pengendara yang akan masuk kota Banyuwangi. Baik barat, timur, utara, dan selatan. Semua dilakukan oleh petugas gabungan,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono mengatakan, operasi gabungan juga dilakukan guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021. Angka kasus positif di Banyuwangi yang terus meningkat menjadi dasar dikeluarkannya SE tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid pada masa liburan tahun baru 2021.
”Upaya bersama ini kami lakukan untuk mengantisipasi agar tidak sampai muncul klaster baru pasca libur tahun baru. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid lebih kami aktifkan. Kami mohon masyarakat memahami ini, semua demi keamanan dan kesehatan warga,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU-CKPR) Banyuwangi tersebut. (aif/c1)