Harga Emas Antam 25 September 2026: 1 Gram Rp2,605 Juta

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:00 WIB
Emas batangan Antam diperlihatkan di Butik Emas Logam Mulia. Harga emas Antam pada Selasa (22/9) turun Rp1.000 menjadi Rp2.627.000 per gram. (ChatGPT)
Harga emas Antam hari ini Jumat 25 September 2026 masih Rp2.605.000 per gram. (Ilustrasi ChatGPT)

RADAR BANYUWANGI – Harga emas Antam hari ini, Jumat (25/9/2026), belum bergerak dari perdagangan sebelumnya. Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.605.000 per gram, setelah pada Kamis (24/9/2026) terkoreksi Rp25.000 dari posisi Rp2.630.000 per gram.

Mengacu laman resmi Logam Mulia pada Jumat pagi pukul 06.30 WIB, harga tersebut masih sama dengan perdagangan sehari sebelumnya. Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga yang dilakukan pada laman resmi Logam Mulia.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut daftar harga emas Antam hari ini.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Mengacu harga yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, berikut rincian harga emas Antam per Jumat (25/9/2026):

Berat Harga
0,5 gram Rp1.352.500
1 gram Rp2.605.000
2 gram Rp5.150.000
3 gram Rp7.700.000
5 gram Rp12.800.000
10 gram Rp25.545.000
25 gram Rp63.737.000
50 gram Rp127.395.000
100 gram Rp254.712.000
250 gram Rp636.515.000
500 gram Rp1.272.820.000
1.000 gram (1 kg) Rp2.545.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Transaksi pembelian emas batangan Antam dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tarif yang tercantum dalam ketentuan tersebut adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen untuk keperluan pelaporan pajak.

Pajak Buyback Emas Antam

Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam juga memiliki ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik tanpa NPWP.

Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi yang diterima penjual.

Harga emas Antam dalam artikel ini mengacu pada informasi yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada Jumat (25/9/2026) pukul 06.30 WIB. Harga dapat berubah mengikuti pembaruan harga pada laman resmi tersebut.

Pembaruan harga emas Antam pada laman Logam Mulia dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. (*)

Editor : Ali Sodiqin
emas Antam hari ini Emas Antam 1 gram Harga emas 25 September Buyback emas Antam harga emas antam