RADAR BANYUWANGI – Setelah lama berjualan di tempat penampungan sementara, pedagang Pasar Induk Banyuwangi akhirnya mulai bersiap kembali ke bangunan baru. Sebanyak 560 pedagang prioritas dari total 717 los yang disiapkan pemerintah mulai menerima kunci kios dan los, Selasa (22/9). Proses relokasi dilakukan bertahap untuk memastikan boyongan berlangsung tertib sekaligus memberi kesempatan pedagang mengecek lapak sebelum membawa seluruh barang dagangan.
Pembagian kunci menjadi penanda dimulainya tahapan relokasi pedagang menuju Pasar Induk Banyuwangi pascarehabilitasi total. Pada hari pertama, distribusi kunci dilakukan secara sirkulatif kepada 60 pedagang gelombang awal.
Bagi pedagang, momentum tersebut bukan sekadar menerima kunci. Mereka juga mulai melihat langsung kondisi tempat usaha yang akan menjadi lokasi berjualan setelah meninggalkan penampungan sementara di Pasar Gedung Wanita.
Salah satunya Teguh. Pedagang tersebut mengaku lega sekaligus tidak sabar segera menempati lapak barunya.
Dia berharap wajah baru Pasar Induk Banyuwangi yang lebih rapi, bersih, dan higienis dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas perdagangan.
Terutama dalam hal mendatangkan lebih banyak pembeli.
"Di tempat relokasi lama pelanggannya sudah ada, semoga bangunan baru ini bisa menarik lebih banyak pengunjung yang berbelanja," harap Teguh.
Harapan tersebut muncul karena pedagang melihat kondisi fisik pasar yang telah berubah setelah rehabilitasi total. Lingkungan berjualan yang lebih tertata diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi pedagang sekaligus pengunjung.
560 Pedagang Masuk Prioritas
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMK) Banyuwangi, pemerintah menyiapkan 717 los di Pasar Induk Banyuwangi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 560 pedagang masuk daftar prioritas pertama untuk menempati lapak. Proses pembagian kunci dilakukan secara bertahap, dengan 60 pedagang menjadi kelompok awal yang menerima kunci pada Selasa (22/9).
Plt Kepala Diskop UMK Banyuwangi Heni Sugiharti mengatakan, secara fisik bangunan pasar beserta utilitas sarana dan prasarananya telah siap ditempati.
Namun, pemerintah tidak langsung memindahkan seluruh pedagang secara bersamaan.
Skema bertahap dipilih untuk menghindari penumpukan orang sekaligus mencegah kemacetan logistik ketika pedagang membawa barang dari lokasi penampungan menuju pasar baru.
"Sistem bertahap ini penting sebagai masa adaptasi agar para pedagang bisa mengenali lokasi lapak dan menata barang mereka tanpa perlu berdesakan," kata Heni.
Lapak Dibagi Berdasarkan Jenis Dagangan
Selain mengatur waktu boyongan, pemerintah juga menata pedagang berdasarkan klasterisasi komoditas. Lapak dibagi ke dalam beberapa zona, yakni zona basah, zona kering, dan zona konveksi.
Penataan tersebut diharapkan membuat aktivitas jual beli di Pasar Induk Banyuwangi lebih terorganisasi. Pedagang pun dapat langsung mengenali area sesuai jenis komoditas yang dijual.
Selama proses transisi, Diskop UMK Banyuwangi juga menyiapkan tim pendamping. Tim tersebut akan membantu pedagang ketika mulai menempati lapak hingga menata barang dagangan.
"Kami juga menyiagakan tim pendamping khusus selama masa transisi agar proses boyongan berjalan tertib dan lancar," ujar Heni.
Pengelolaan Aset Masih Berproses
Di sisi lain, pengelolaan Pasar Induk Banyuwangi belum sepenuhnya beralih kepada Pemkab Banyuwangi. Proses penyerahan hak pemanfaatan aset masih dilakukan secara bertahap.
Heni memperkirakan proses pemanfaatan penuh aset tersebut membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Selama masa transisi itu, terdapat pula ketentuan mengenai penanganan kerusakan fisik bangunan. Jika terjadi kerusakan pada bangunan dalam periode tersebut, tanggung jawab perbaikan masih berada pada kementerian terkait.
"Selama masa transisi, jika ada kerusakan fisik bangunan, perbaikan masih menjadi tanggung jawab mutlak kementerian terkait," pungkas Heni. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin