RADAR BANYUWANGI – Ekspor komoditas perikanan Maluku terus bergerak. Sebanyak 30 ton tuna dan kepiting bakau senilai sekitar Rp4,3 miliar dikirim ke Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Vietnam.
Pengiriman itu terdiri atas 29 ton tuna sirip kuning dan satu ton kepiting bakau. Ekspor tersebut sekaligus menambah rangkaian pengiriman komoditas perikanan Maluku ke pasar internasional sepanjang 2026.
"Hari ini kita mengekspor ikan sebanyak sekitar 30 ton dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar," kata Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di Ambon, Selasa (22/9).
Komoditas tersebut telah melalui pemeriksaan karantina untuk memastikan kesehatan, mutu, serta kesesuaiannya dengan persyaratan negara tujuan.
Ekspor kali ini bukan pengiriman tunggal. Data Karantina Maluku menunjukkan lalu lintas komoditas perikanan, khususnya tuna, cukup aktif sepanjang tahun ini.
Pada semester I 2026, sekitar 497,5 ton berbagai produk tuna diekspor melalui Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp56,2 miliar.
Pasarnya tersebar. Mulai Jepang, Amerika Serikat, Vietnam, hingga Thailand.
Pada Agustus 2026, hampir 26 ton frozen yellowfin tuna loin senilai Rp3,39 miliar juga dikirim ke Vietnam. Awal September, 2,9 ton tuna sirip kuning segar kembali diberangkatkan ke Jepang dan Amerika Serikat.
Karantina Maluku menyebut pengawasan dilakukan sejak pemeriksaan fisik komoditas, suhu ikan, kebersihan wadah, hingga kesesuaian dokumen ekspor.
Kepala Karantina Maluku Willy Indra Yunan menegaskan bahwa kualitas produk menjadi salah satu penentu keberlanjutan pasar ekspor.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan Maluku," ujarnya.
Potensi tersebut ditopang posisi Maluku yang berada di kawasan tiga wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 714, 715, dan 718.
Wilayah itu meliputi sejumlah perairan produktif, antara lain Laut Banda, Laut Seram, Laut Maluku, dan Laut Arafura.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai kawasan tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang besar. Itu membuat Maluku memiliki posisi strategis dalam rantai pasok perikanan nasional.
Namun, besarnya potensi belum otomatis membuat seluruh nilai tambah dinikmati Maluku.
Sebagian komoditas asal provinsi kepulauan itu masih dikirim melalui pelabuhan di luar daerah. Sebagian hasil tangkapan ikan juga didaratkan di provinsi lain sebelum masuk ke rantai perdagangan berikutnya.
Kondisi itulah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai peningkatan ekspor tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya volume komoditas yang dikirim ke luar negeri. Aktivitas ekonomi sebelum ekspor juga harus memberi manfaat lebih besar bagi daerah.
Jika kapal perikanan mendarat di Maluku, kata dia, kebutuhan bahan bakar, air, pangan, jasa pelabuhan, transportasi, tenaga kerja, hingga usaha mikro dan kecil ikut bergerak.
"Efek berganda ekonominya akan kita dapatkan," kata Hendrik.
Data perdagangan menunjukkan ekspor Maluku mulai menguat pada 2026.
Nilai ekspor Maluku pada semester I 2026 mencapai 28,46 juta dolar AS. Angka tersebut tumbuh 23,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Achmad Jais Ely mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan komoditas daerah masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan di pasar internasional.
Sepanjang 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Maluku sebesar 55,63 juta dolar AS. Capaian itu turun 19,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Memasuki 2026, pergerakannya membaik.
Pada Januari–Mei 2026, nilai ekspor mencapai 28,03 juta dolar AS atau meningkat 55,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, BPS juga mencatat komoditas asal Maluku yang diekspor melalui pelabuhan di luar provinsi masih cukup besar.
Pada Januari–Mei 2026, nilainya mencapai sekitar 13,58 juta dolar AS. Angka itu meningkat 28,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Fakta tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Bukan untuk menghentikan perdagangan antardaerah, melainkan memperkuat fasilitas dan konektivitas agar lebih banyak komoditas dapat diproses, didaratkan, dan dikirim langsung dari Maluku.
Pemprov Maluku kemudian membentuk Tim Percepatan Ekspor berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 181 Tahun 2026.
Tim itu melibatkan perangkat daerah, Karantina Maluku, Bea Cukai, pelaku usaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sasarannya tidak hanya mengejar angka ekspor. Tim juga diarahkan untuk membenahi tata niaga, meningkatkan mutu produk, memperkuat pembinaan pelaku usaha, memperlancar logistik, serta membuka akses pasar baru.
Willy mengatakan potensi komoditas saja tidak cukup untuk mendongkrak ekspor.
"Percepatan ekspor tidak hanya bergantung pada potensi komoditas, tetapi juga pada kuatnya sinergi antarinstansi," katanya.
Perikanan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian besar. Namun, pemerintah daerah juga membidik komoditas perkebunan, pertanian, dan kehutanan seperti pala, cengkeh, serta damar.
Tantangannya berada pada rantai pasok.
Sebagai wilayah kepulauan, Maluku menghadapi persoalan konektivitas antarpulau, fasilitas penyimpanan, rantai dingin, pengolahan produk, hingga akses pengiriman langsung ke pasar internasional.
Karena itu, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan perbaikan logistik.
Bagi pemerintah daerah, target akhirnya bukan sekadar mencatat nilai ekspor yang lebih tinggi.
Lebih penting dari itu, sebanyak mungkin nilai tambah dari ikan, rempah, dan komoditas unggulan Maluku diharapkan tetap berputar di daerah sebelum produknya berangkat ke pasar dunia.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara