Harga Emas Antam 21 September 2026 Stabil, 1 Gram Dibanderol Rp2,638 Juta

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB
Harga emas antam hari ini, Jumat 8 Agustus 2025.
Harga emas Antam hari ini, Senin 21 September 2026, masih Rp2.638.000 per gram. Simak daftar harga lengkap 0,5 gram hingga 1 kilogram. (AI)

RADAR BANYUWANGI – Harga emas Antam hari ini, Senin (21/9/2026), masih bertahan di level Rp2.638.000 per gram. Hingga pukul 07.00 WIB, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan Minggu (20/9/2026).

Mengacu informasi pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tersebut merupakan harga yang tercatat pada pagi hari sebelum pembaruan harga berikutnya. Informasi harga resmi biasanya diperbarui pada pukul 08.30 WIB.

Bagi masyarakat yang tengah memantau harga emas untuk investasi maupun kebutuhan lainnya, pergerakan harga pada awal pekan ini menjadi informasi penting. Terlebih, emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam atau emas batangan Logam Mulia pada Senin, 21 September 2026 pukul 07.00 WIB:

Ukuran Harga
0,5 gram Rp1.369.000
1 gram Rp2.638.000
2 gram Rp5.216.000
3 gram Rp7.799.000
5 gram Rp12.965.000
10 gram Rp25.875.000
25 gram Rp64.562.000
50 gram Rp129.045.000
100 gram Rp258.012.000
250 gram Rp644.765.000
500 gram Rp1.289.320.000
1.000 gram (1 kg) Rp2.578.600.000

Harga tersebut menunjukkan bahwa emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.638.000, sedangkan ukuran terbesar, yakni 1 kilogram, mencapai Rp2,5786 miliar.

Harga emas pada setiap ukuran tidak sekadar merupakan perkalian harga 1 gram. Ada perbedaan harga per gram berdasarkan ukuran keping emas yang dibeli.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain harga dasar emas, pembeli juga perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 sebagaimana tercantum dalam informasi yang menjadi acuan, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22.

Tarif yang disebutkan adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Ketentuan Pajak Saat Buyback Emas Antam

Ketentuan pajak juga berlaku ketika emas dijual kembali atau dilakukan buyback kepada PT Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif yang disebutkan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, calon pembeli maupun penjual disarankan mengecek kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Harga emas Antam pada Senin (21/9/2026) pukul 07.00 WIB masih berada di Rp2.638.000 per gram. Harga pada laman resmi Logam Mulia dijadwalkan diperbarui pada pukul 08.30 WIB. (*)


Catatan: Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia.

Editor : Ali Sodiqin
Emas Antam 1 gram harga emas 21 September harga emas hari ini harga emas Logam Mulia harga emas antam