RADAR BANYUWANGI – Program Z-Mart Wangi ditargetkan meluncur Oktober 2026. BAZNAS Kabupaten Banyuwangi kini mulai menjaring dan memverifikasi calon mustahik yang akan menerima program pemberdayaan ekonomi tersebut. Setiap kecamatan di Banyuwangi mendapat alokasi dua titik Z-Mart Wangi.
Tahapan awal program dilakukan bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. UPZ tidak hanya bertugas mengusulkan calon penerima manfaat, tetapi juga melakukan verifikasi awal terhadap kondisi dan kelengkapan persyaratan calon mustahik.
Program Z-Mart Wangi dirancang untuk memanfaatkan dana zakat tidak sebatas sebagai bantuan langsung. Program tersebut diarahkan untuk mendorong mustahik memiliki sumber penghasilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dua Calon Mustahik dari Setiap Kecamatan
Menjelang peluncuran, Ketua UPZ Kecamatan diminta mengusulkan dua orang calon mustahik sebagai calon penerima manfaat Z-Mart Wangi.
Calon yang diusulkan harus memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan BAZNAS Banyuwangi.
Pedoman program tersebut mengacu pada Peraturan Ketua BAZNAS Nomor KP.BAZNAS/BWI/070/IX/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pendayagunaan Zakat BAZNAS Kabupaten Banyuwangi.
Setelah calon ditentukan, UPZ Kecamatan melakukan verifikasi awal. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesesuaian calon dengan persyaratan serta kelengkapan data dan dokumen pendukung.
Data calon mustahik yang telah diverifikasi kemudian disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Banyuwangi.
BAZNAS Lakukan Seleksi Akhir
Data yang masuk dari seluruh kecamatan tidak langsung ditetapkan sebagai penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Banyuwangi akan kembali melakukan verifikasi dan seleksi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Z-Mart Wangi.
Tahapan tersebut menjadi penting agar bantuan program tepat sasaran dan penerima manfaat benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Skema ini sekaligus menempatkan UPZ Kecamatan sebagai bagian penting dalam proses penjaringan penerima manfaat di tingkat wilayah.
Bukan Sekadar Bantuan Langsung
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan, Z-Mart Wangi diarahkan sebagai program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang masuk kategori mustahik.
Menurut dia, pemanfaatan dana zakat melalui program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan.
"Dengan adanya Z-Mart Wangi, dana zakat yang dihimpun BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat penerima, sekaligus mendorong penguatan ekonomi mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi," katanya.
Dengan konsep pemberdayaan tersebut, dana zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen untuk membantu penerima manfaat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Ditargetkan Diluncurkan Oktober
BAZNAS Banyuwangi menargetkan Z-Mart Wangi diluncurkan pada Oktober 2026.
Sebelum peluncuran, sejumlah tahapan harus diselesaikan. Mulai penjaringan calon mustahik oleh UPZ Kecamatan, verifikasi awal, pengumpulan dokumen, hingga seleksi oleh BAZNAS Kabupaten Banyuwangi.
"Setelah seluruh tahapan penjaringan, verifikasi, dan seleksi calon penerima manfaat diselesaikan," pungkas Dwi Yanto.
Dengan alokasi dua titik untuk setiap kecamatan, Z-Mart Wangi diproyeksikan menjadi salah satu program pemberdayaan ekonomi BAZNAS Banyuwangi (*)
Editor : Ali Sodiqin