RADAR BANYUWANGI - PT Industri Kereta Api (INKA) tengah menghadapi tekanan kinerja yang mendorong dilakukannya pembenahan secara menyeluruh.
Perusahaan manufaktur kereta api nasional tersebut disebut membutuhkan turnaround untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus memperkuat tata kelola, operasional, produksi, dan model bisnis.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses pemulihan INKA membutuhkan komitmen bersama dari seluruh jajaran perusahaan.
“Kita ingin melakukan turnaround. Dan, turnaround itu hanya bisa dilakukan kalau kita punya komitmen yang sama ingin membuat perusahaan ini menjadi lebih baik, dengan governance yang benar,” ujar Dony dalam keterangan resminya, Selasa (15/9), dikutip Antara.
Dorongan untuk melakukan turnaround muncul ketika kondisi keuangan INKA menghadapi sejumlah tekanan.
Dony menyebut posisi ekuitas perusahaan negatif, sementara unsustain loan mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perusahaan mencapai Rp670 miliar.
Kondisi tersebut membuat pembenahan tidak dapat hanya diarahkan pada satu bagian perusahaan.
Menurut Dony, transformasi harus menyentuh berbagai aspek fundamental INKA.
Transformasi INKA Akan Menyasar Seluruh Lini
Agenda perubahan yang disiapkan mencakup model bisnis, tata kelola, budaya kerja, kualitas produksi, operasional, teknik, keuangan, hingga proses bisnis.
Seluruh aspek tersebut nantinya perlu disatukan dalam grand plan transformasi agar proses perbaikan memiliki arah yang terintegrasi.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi INKA dipandang sebagai persoalan struktural, bukan sekadar masalah keuangan.
Perusahaan perlu memastikan pembenahan neraca berjalan beriringan dengan perbaikan proses produksi, efisiensi operasional, penguatan tata kelola, dan penataan model bisnis.
Dony juga menempatkan penguatan INKA dalam pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Menurut dia, transformasi perusahaan diharapkan tidak berhenti pada pemulihan kinerja, tetapi mampu menghasilkan perusahaan manufaktur yang lebih kuat, efisien, dan memiliki daya saing di industri perkeretaapian global.
“Saya maunya kayak tadi kan Presiden maunya industri kereta api kita ini betul-betul maju,” kata Dony.
Dengan demikian, grand plan yang disiapkan akan menjadi salah satu instrumen penting untuk menentukan bagaimana INKA memperbaiki kondisi perusahaan sekaligus mempertahankan kapasitas manufakturnya.
Banyuwangi Tetap Menjadi Bagian Penting
Pembenahan INKA juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan fasilitas manufaktur di Banyuwangi.
Situs resmi INKA mencantumkan Pabrik INKA Banyuwangi berada di Jalan INKA Banyuwangi, Lingkar Kampung Baru, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Perkembangan fasilitas tersebut masih berlangsung.
Pada Juli 2026, INKA menyampaikan rencana pembangunan jalur uji atau test track dan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) untuk mendukung pengujian Kereta Rel Listrik (KRL) di Banyuwangi.
Dalam informasi resmi perusahaan, jalur uji tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar tiga kilometer.
Rencana tersebut memperlihatkan bahwa fasilitas Banyuwangi tetap memiliki fungsi dalam pengembangan kemampuan manufaktur dan pengujian produk INKA.
Karena itu, dinamika perusahaan di Banyuwangi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi, tetapi juga menyentuh aspek ketenagakerjaan dan hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Sekitar 500 Pekerja PT IMS Berakhir Kontrak
Persoalan ketenagakerjaan di Banyuwangi mencuat pada awal 2026 setelah muncul informasi mengenai berakhirnya masa kerja sekitar 500 pekerja PT INKA Multi Solusi atau IMS.
PT INKA kemudian memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut tidak tepat disebut sebagai PHK massal.
Pekerja yang dimaksud merupakan tenaga kerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga hubungan kerja berakhir setelah masa kontrak yang telah disepakati selesai.
“Perlu kami luruskan, ini bukan PHK massal. Beberapa tenaga kerja memang telah menyelesaikan masa kontraknya sesuai perjanjian kerja yang berlaku,” ujar Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero), Hartono, dikutip RRI pada 1 Maret 2026.
Menurut keterangan perusahaan, terdapat sekitar 500 pekerja yang masa kontraknya berakhir.
PT INKA juga menyatakan proses administrasi dan pemenuhan hak pekerja dilakukan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
“Perusahaan tetap memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan. Kami memahami ini momentum menjelang Idulfitri sehingga menjadi perhatian publik,” kata Hartono.
Dalam klarifikasi lain yang memuat pernyataan Hartono, perusahaan menyebut hak yang dipenuhi mencakup THR dan kompensasi masa kontrak.
PT INKA juga menyatakan peluang perekrutan kembali tetap terbuka apabila kebutuhan produksi meningkat.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kerja agar proses produksi berjalan lebih efektif. Kami juga tidak menutup peluang untuk kembali merekrut rekan-rekan yang kontraknya telah berakhir apabila kebutuhan produksi meningkat,” ujar Hartono.
Penting dicatat, pekerja yang masa kontraknya berakhir tersebut merupakan pekerja PT INKA Multi Solusi, bukan karyawan PT INKA (Persero) secara langsung.
PT IMS merupakan bagian dari grup perusahaan INKA.
Profil resmi INKA juga mencantumkan PT INKA Multi Solusi sebagai salah satu perusahaan dalam grupnya.
Efisiensi dan Keberlanjutan Produksi
Peristiwa berakhirnya kontrak pekerja PT IMS berlangsung ketika INKA menghadapi agenda pembenahan yang lebih besar.
Perusahaan perlu menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia dengan dinamika proyek, tetapi pada saat yang sama harus menjaga kemampuan produksi dan ketersediaan tenaga terampil.
Keterangan Hartono bahwa perusahaan sedang mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja menunjukkan bahwa jumlah pekerja di lingkungan IMS berkaitan dengan kebutuhan produksi dan proyek yang berjalan.
Perusahaan juga membuka kemungkinan perekrutan kembali apabila kebutuhan tersebut meningkat.
Hal ini menjadi penting ketika fasilitas Banyuwangi masih mendapatkan pengembangan.
Rencana pembangunan jalur uji KRL dan jaringan LAA menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan fasilitas tersebut.
Artinya, agenda transformasi INKA akan menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan efisiensi dengan kesinambungan kapasitas manufaktur.
Penataan biaya dan tenaga kerja perlu berjalan bersama dengan upaya memastikan perusahaan tetap mampu memenuhi kebutuhan produksi ketika proyek baru masuk.
Menunggu Arah Besar Transformasi INKA
Dorongan turnaround yang disampaikan Dony Oskaria menempatkan INKA pada fase pembenahan yang mencakup hampir seluruh aspek perusahaan.
Tekanan keuangan menjadi salah satu persoalan utama, tetapi solusi yang disiapkan mencakup perubahan yang lebih luas.
Model bisnis, tata kelola, budaya kerja, produksi, teknik, operasional, keuangan, dan proses bisnis akan menjadi bagian dari grand plan transformasi.
Di Banyuwangi, proses tersebut berhadapan dengan dinamika yang lebih kompleks.
Fasilitas manufaktur tetap dikembangkan, sementara anak perusahaan INKA melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kerja setelah berakhirnya kontrak sekitar 500 pekerja PKWT.
Dua perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi INKA tidak hanya berkaitan dengan angka-angka di laporan keuangan.
Perusahaan juga perlu menentukan bagaimana kapasitas manufaktur, tenaga kerja, proyek, dan investasi fasilitas dapat ditempatkan dalam satu strategi bisnis.
Bagi industri perkeretaapian Indonesia, keberlanjutan INKA memiliki arti lebih luas daripada sekadar kinerja sebuah BUMN.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu basis manufaktur kereta api nasional, sementara fasilitas Banyuwangi menjadi bagian dari kapasitas produksinya.
Karena itu, keberhasilan turnaround nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan INKA menerjemahkan rencana besar transformasi menjadi perubahan konkret di setiap lini.
Fondasi keuangan yang lebih sehat, tata kelola yang kuat, produksi yang efisien, serta perencanaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan proyek menjadi bagian dari proses tersebut.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : PT INKA, RRI, Antara