RADAR BANYUWANGI – Pemerintah tak ingin lagi bansos salah alamat. Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dipercepat untuk memastikan bantuan pada 2027 lebih tepat sasaran, dengan akurasi data dan distribusi menjadi dua kunci utama yang kini dikebut pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Perlinsos Digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Sistem tersebut diharapkan mampu menekan dua persoalan klasik dalam penyaluran bantuan: masyarakat yang tidak berhak tetapi menerima bantuan (inclusion error) serta warga yang semestinya menerima bantuan tetapi justru terlewat (exclusion error).
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga turut hadir, di antaranya Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Kepala BSSN, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Uji Coba Diperluas ke 258 Kabupaten/Kota
Percepatan Perlinsos Digital memasuki tahap baru. Pemerintah memperluas wilayah uji coba dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota.
Perluasan itu dilakukan setelah tahap sebelumnya mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam waktu sekitar dua bulan. Pemerintah bahkan menargetkan Perlinsos Digital dapat diterapkan secara nasional pada pekan ketiga Oktober 2026.
Namun, target tersebut masih dibarengi pekerjaan rumah. Luhut mengatakan pemerintah terus memperkuat sistem agar implementasi secara nasional tidak menimbulkan persoalan baru.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” ujar Luhut, dikutip Senin (14/9/2026).
Data Jadi Fondasi Utama
Bagi Kemensos, digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses pendaftaran dan penyaluran bansos ke sistem elektronik. Fondasinya tetap berada pada data penerima yang akurat dan mutakhir.
Agus mengakui persoalan inclusion error dan exclusion error masih ditemukan karena data penerima bansos sedang melalui proses transisi dan pemutakhiran.
“Kemensos sangat mendukung implementasi rencana implementasi perlinsos digital untuk penyaluran bansos tahun 2027. Yang dibutuhkan untuk mempercepat proses distribusi melalui perlinsos ini, yang pertama adalah data,” kata Agus.
Ia menjelaskan, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria bisa saja masuk sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang sebenarnya memenuhi kriteria justru berpotensi tidak tercatat.
“Yang mestinya tidak dapat, dapat. Yang kedua adalah exclusion error, yang mestinya dapat, tidak dapat. Jadi, Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran,” ujarnya.
Pemutakhiran dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya memastikan data masyarakat yang masuk dalam sistem benar-benar sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Tak Cuma Data, Distribusi Juga Diuji
Setelah data, persoalan berikutnya adalah distribusi. Pemerintah ingin sistem digital tidak berhenti pada kemampuan mengidentifikasi penerima, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat dengan cepat dan efektif.
“Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa,” kata Agus.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan respons masyarakat terhadap layanan Perlinsos Digital cukup positif. Lebih dari 70 persen peserta uji coba memberikan respons positif terhadap layanan tersebut.
Keuntungan lain yang diuji adalah kecepatan layanan. Proses yang sebelumnya dapat memerlukan waktu sekitar 75–200 hari disebut bisa dipangkas menjadi hanya dalam hitungan menit melalui sistem digital.
Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam proses tersebut juga diklaim dapat ditekan hingga mendekati nol.
Tetangga Bisa Jadi Agen Perlinsos
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar digitalisasi tidak justru meninggalkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Salah satunya melalui Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat membantu keluarga, tetangga, maupun warga di lingkungan sekitar melakukan proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.
Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan agar masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri tetap memiliki akses terhadap sistem perlindungan sosial digital.
Perluasan uji coba ke 258 kabupaten/kota selanjutnya menjadi arena pengujian yang lebih besar. Pemerintah akan menguji kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, hingga mekanisme pendampingan masyarakat.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu penentu sebelum Perlinsos Digital diterapkan secara lebih luas dan menjadi fondasi penyaluran bansos pada 2027.
Dengan demikian, pekerjaan rumah pemerintah bukan semata membuat bansos menjadi digital. Tantangan terbesarnya adalah memastikan orang yang tepat tercatat, bantuan yang tepat disalurkan, dan prosesnya berlangsung cepat tanpa membuat masyarakat yang membutuhkan justru tertinggal. (*)
Editor : Ali Sodiqin