RADAR BANYUWANGI – Setelah beberapa kali tertunda, relokasi pedagang Pasar Banyuwangi akhirnya memasuki tahap akhir. Pemkab Banyuwangi menargetkan pedagang mulai menempati pasar dan aktivitas operasional berjalan pada Oktober 2026, dengan 560 pedagang eksisting menjadi prioritas utama penempatan tahap pertama.
Hingga pertengahan September, berbagai persiapan terus dikebut. Mulai sosialisasi kepada pedagang, penataan data, hingga pengundian tempat usaha bagi pedagang yang masuk kategori prioritas satu telah dilakukan. Sejumlah pekerjaan pendukung juga masih dirampungkan sebelum pasar benar-benar dibuka.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi M Yanuarto Bramuda mengatakan, persiapan relokasi masih berjalan sesuai rencana. Koordinasi lintas tim juga terus dilakukan untuk memastikan proses penempatan pedagang berjalan sesuai ketentuan.
“Target kami Oktober. Ini masih on the track,” kata Bramuda.
Salah satu pekerjaan yang masih diselesaikan berkaitan dengan fasilitas pendukung pasar, termasuk gate parkir. Di saat yang sama, sosialisasi kepada pedagang dan internal pengelola pasar terus dilakukan.
Pemkab memastikan pedagang yang telah masuk dalam data tidak terlewat dalam proses penempatan.
560 Pedagang Eksisting Jadi Prioritas
Untuk tahap pertama, sebanyak 560 pedagang masuk dalam data prioritas satu. Mereka merupakan pedagang eksisting yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain masih aktif berjualan, memiliki izin, serta tercatat dalam data lama pedagang Pasar Banyuwangi.
“Yang prioritas utama itu pedagang eksisting, aktif, punya izin, dan datanya ada semua. Itu namanya prioritas satu,” jelas Bramuda.
Secara keseluruhan, kapasitas tempat usaha yang disiapkan mencapai 717 kios atau tempat usaha.
Artinya, setelah 560 pedagang prioritas satu ditempatkan, masih terdapat 157 tempat usaha yang menjadi bagian dari proses penataan berikutnya.
Pemkab kini membuka pendataan dan verifikasi lanjutan untuk mengakomodasi pedagang yang belum masuk dalam penempatan tahap pertama.
Proses verifikasi tersebut akan dilakukan secara ketat. Pedagang yang merasa belum terakomodasi diminta menyampaikan persoalan secara langsung kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi (Diskopumdag).
Pedagang Diminta Waspadai Perantara
Pemkab juga mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan jasa perantara dalam proses penempatan kios.
Peringatan itu disampaikan untuk mencegah munculnya pihak-pihak yang memanfaatkan momentum relokasi dengan menawarkan tempat usaha atau menjanjikan kemudahan tertentu dengan imbalan.
“Kalau ada pedagang yang tidak terakomodasi, langsung sampaikan ke Diskopumdag. Jangan melalui perantara atau pihak-pihak yang menawarkan sesuatu, lalu nanti di belakang ada janji-janji,” tegas Bramuda.
Plt Kepala Diskopumdag Banyuwangi Heni Sugiharti mengatakan, mekanisme pendataan dan verifikasi dibuat untuk memastikan proses relokasi berlangsung transparan.
Dengan mekanisme tersebut, pedagang eksisting yang memenuhi ketentuan diharapkan memperoleh hak penempatan sesuai data yang dimiliki pemerintah.
Namun, kesiapan relokasi bukan hanya menyangkut tempat yang disediakan Pemkab. Pedagang juga memiliki tanggung jawab menyiapkan tempat usaha masing-masing.
Toko Emas Masih Tunggu Kesiapan Tempat
Pemkab menyiapkan infrastruktur pasar, sedangkan sejumlah pedagang masih menyelesaikan persiapan internal tempat usaha mereka.
Salah satunya pedagang toko emas. Sejumlah toko emas disebut belum menggunakan satu tempat secara penuh karena masih terbagi. Pembagian sekaligus pengamanan tempat tersebut masih menunggu penyelesaian.
Menurut Heni, kondisi itu harus dipastikan beres sebelum aktivitas pasar dimulai. Jangan sampai pasar sudah dibuka, tetapi sebagian pedagang justru belum siap menempati tempat usahanya.
“Di samping infrastruktur yang disiapkan pemerintah, infrastruktur yang disiapkan personal ini juga kita tunggu penyelesaiannya. Jangan sampai kita buka, mereka belum siap,” terangnya.
Secara operasional, Heni menyebut pasar sebenarnya telah diserahkan pada Juli lalu sehingga sudah dapat digunakan. Namun, sejumlah aspek perawatan dan kesiapan teknis masih dalam tahap penyelesaian.
Sementara itu, proses penempatan pedagang prioritas satu telah berjalan. Sosialisasi hingga pengundian tempat juga telah dilakukan sebagai bagian dari tahapan relokasi.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Pemkab Banyuwangi optimistis target relokasi dan pembukaan operasional Pasar Banyuwangi pada Oktober dapat terealisasi.
“Insya Allah sudah dibuka Oktober,” pungkasnya. (fre/sgt)
Editor : Ali Sodiqin