RADAR BANYUWANGI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah memiliki dana untuk memenuhi kewajiban utang kereta cepat setelah proses pengalihan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk memenuhi kewajiban tersebut. Sumber pembiayaan akan berasal dari perusahaan yang berada di bawah Kemenkeu.
“Nggak, sudah ada uangnya,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).
Setelah pengalihan rampung, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu.
Purbaya mengatakan kemampuan keuangan perusahaan yang nantinya ditunjuk dinilai cukup untuk menjalankan kewajiban tersebut. Pemerintah masih akan melakukan perhitungan sebelum menentukan perusahaan yang akan diberi tanggung jawab.
Sebagai gambaran, Purbaya menyebut salah satu perusahaan SMV mampu membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun setiap tahun.
Sementara itu, SMV yang nantinya mengelola kereta cepat disebut memiliki keuntungan bersih hingga sekitar Rp800 miliar per tahun. Menurut Purbaya, kemampuan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kewajiban utang yang ada.
“Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung,” katanya.
Pengalihan tersebut juga tidak disertai pembayaran dari Kemenkeu kepada Danantara Indonesia. Purbaya menjelaskan Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, tetapi sekaligus mengambil tanggung jawab atas kewajiban utang setelah proses pengalihan.
“Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya,” jelas Purbaya.
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak mengeluarkan pembayaran kepada Danantara untuk proses penyerahan kereta cepat. Namun, kewajiban finansial yang muncul setelah pengalihan tetap akan menjadi tanggung jawab entitas yang ditunjuk Kemenkeu.
Purbaya mengatakan penyelesaian kewajiban utang baru akan dilakukan setelah proses pengalihan selesai. Pemerintah terlebih dahulu akan menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran.
“Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini,” tegasnya.
Hingga kini, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan mendapat mandat untuk menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat.
Pemerintah masih perlu menyelesaikan proses pengalihan, menghitung kewajiban secara rinci, serta menetapkan entitas yang akan menjalankan tanggung jawab tersebut.
Dengan demikian, kepastian mengenai sumber dana telah disampaikan pemerintah, sementara detail mengenai perusahaan pengelola dan mekanisme pembayaran utang masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara