BLT PKH dan BPNT September 2026 Cair, Cek Siapa yang Dapat Rp600 Ribu

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 12:25 WIB
ANTRE BANSOS: Bansos diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan digunakan untuk bermain judi daring. (Ahmad Rifa
ANTRE BANSOS: Bansos diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan digunakan untuk bermain judi daring. (Ahmad Rifa'ie/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Bantuan sosial PKH dan BPNT/Sembako kembali disalurkan pemerintah pada September 2026. Pencairan kali ini merupakan tahap III untuk alokasi Juli–September 2026. Khusus BPNT/Sembako, penerima mendapat akumulasi Rp600.000 per KPM untuk tiga bulan, sementara nominal PKH disesuaikan dengan kategori penerima.

Bagi masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima bansos, status pencairan dapat dicek secara mandiri menggunakan data kependudukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Bank Himbara dan Kantor Pos.

Data Penerima Bansos Terus Diperbarui

Besaran penerima bansos pada tahap III 2026 tidak sepenuhnya sama dengan periode sebelumnya. Pemerintah melakukan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkala.

Data Kementerian Sosial per 6 Agustus 2026 mencatat bantuan PKH telah tersalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM. Sementara program sembako telah menjangkau lebih dari 12 juta KPM.

Basis data penerima diperbarui setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.

Pada triwulan III 2026, tercatat 15.215.415 KPM penerima sembako dari triwulan sebelumnya yang melanjutkan kepesertaan. Selain itu, terdapat 3.043.419 KPM hasil pengalihan baru.

Dengan demikian, total penerima bansos sembako pada periode tersebut mencapai 18.258.834 KPM.

Untuk PKH, sebanyak 8.359.853 KPM melanjutkan kepesertaan dari triwulan II. Kemudian terdapat 1.641.900 KPM hasil pengalihan baru.

Total penerima PKH pada triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.

Mengapa Status KPM Bisa Berubah?

Perubahan data penerima bukan tanpa alasan. Status KPM dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran dan penilaian terhadap kondisi penerima.

Beberapa faktor yang menyebabkan pengalihan atau penghentian kepesertaan antara lain meningkatnya tingkat kesejahteraan berdasarkan desil, tidak lagi memenuhi kriteria, graduasi mandiri, anggota keluarga meninggal dunia, penerima tidak ditemukan, hingga mengundurkan diri secara sukarela.

Pemerintah juga menangguhkan KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu otomatis kembali mendapat pencairan pada tahap berikutnya. Status penerima mengikuti hasil pemutakhiran data pemerintah.

Cara Cek Bansos September 2026

Masyarakat tidak perlu menunggu informasi dari pihak lain untuk mengetahui status kepesertaan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri.

Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Pilih menu Cek Bansos.

  3. Masukkan wilayah domisili mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  5. Selesaikan verifikasi captcha.

  6. Klik Cari Data.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan dan status penyalurannya apabila data penerima ditemukan.

Kedua, melalui laman resmi Kemensos.

Pengecekan dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat cukup memasukkan wilayah domisili sesuai KTP, nama lengkap, kemudian mengisi kode captcha dan memilih Cari Data.

Berapa Nominal PKH yang Diterima?

Berbeda dengan BPNT/Sembako yang diberikan dalam nominal bulanan, besaran PKH bergantung pada komponen penerima manfaat.

Rinciannya per tahap sebagai berikut:

Kategori Penerima PKH Nominal
Ibu hamil Rp750.000
Anak usia dini/balita Rp750.000
Siswa SD Rp225.000
Siswa SMP Rp375.000
Siswa SMA Rp500.000
Lansia 60 tahun ke atas Rp600.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000

Karena nominal PKH mengikuti komponen penerima, jumlah yang diterima setiap KPM bisa berbeda.

Sementara itu, BPNT/Sembako diberikan Rp200.000 per bulan. Untuk pencairan tiga bulan sekaligus pada periode Juli–September 2026, akumulasi bantuan mencapai Rp600.000 per KPM.

Jangan Hanya Menunggu Informasi Pencairan

Pencairan bansos September 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa status penerima harus terus diperiksa. Pemutakhiran data setiap triwulan dapat membuat jumlah penerima berubah, termasuk ketika KPM dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.

Bagi masyarakat yang masih tercatat sebagai penerima, informasi status penyaluran melalui kanal resmi Kemensos menjadi acuan penting untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk dalam tahap pencairan.

Dengan mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, penerima juga perlu memastikan data kependudukan dan status kepesertaan sesuai agar proses pencairan berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
BPNT 2026 BLT September 2026 bansos September cek bansos PKH 2026