RADAR BANYUWANGI - Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan beralih ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026.
Namun, pemerintah masih mengkaji skema pembayaran dan lembaga yang akan diberi mandat untuk menangani kewajiban tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan pengelolaan utang masih dalam pembahasan.
Pemerintah belum menetapkan secara final mekanisme pembayaran maupun perusahaan Special Mission Vehicle (SMV) yang akan dilibatkan.
“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya, Jumat (28/8).
Purbaya menyebut Kemenkeu membuka kemungkinan melibatkan lebih dari satu SMV.
Menurut dia, komposisi SMV yang dipilih akan disesuaikan dengan skema pengelolaan utang yang paling tepat.
“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” jelas Purbaya.
PT PII Disiapkan Mengelola Risiko Utang KCIC
Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu sebelumnya telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT PII juga akan menjalankan penjaminan bersama dengan mekanisme first loss basis.
Secara sederhana, mekanisme ini berarti pihak yang ditunjuk menanggung bagian risiko atau klaim terlebih dahulu sebelum risiko tersebut berpotensi diteruskan kepada pihak berikutnya.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengelola risiko penjaminan tersebut.
Langkahnya mencakup pemantauan dan pengawasan berkala, pelaporan kinerja, koordinasi antara pemerintah dan BPI Danantara, serta penguatan manajemen risiko di internal PT KAI (Persero).
First Loss Bukan Berarti Risiko Hilang
Skema first loss dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menahan tekanan langsung terhadap APBN dalam jangka pendek.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PT PII dapat menjadi lapisan awal dalam menghadapi risiko pembiayaan proyek.
Namun, mekanisme tersebut bukan berarti risiko fiskal hilang.
Karena PT PII merupakan perusahaan yang modalnya berasal dari negara, risiko yang berada di dalam sektor publik pada dasarnya tetap perlu diperhitungkan pemerintah.
Perbedaannya terletak pada siapa yang menanggung risiko terlebih dahulu dan kapan dampaknya dapat muncul terhadap keuangan negara.
Dengan demikian, penunjukan SMV lebih tepat dipahami sebagai mekanisme pengelolaan dan penyangga risiko, bukan sebagai penghapusan kewajiban finansial proyek.
Pemerintah Diminta Lakukan Stress Test
Persoalan berikutnya adalah seberapa besar dampak pengelolaan utang dan pengambilalihan kepemilikan terhadap kondisi fiskal pemerintah.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai pemerintah perlu melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap dampak fiskal dari keputusan mengambil alih 60 persen porsi saham PT KCIC.
Menurut Rizal, keberadaan SMV Kemenkeu nantinya lebih berfungsi sebagai buffer atau penyangga dalam pengelolaan risiko utang KCIC.
Karena itu, pemerintah perlu mengukur kemampuan struktur tersebut menghadapi berbagai kemungkinan tekanan keuangan.
Uji ketahanan menjadi penting karena perpindahan pengelolaan ke lembaga pemerintah membawa konsekuensi terhadap cara risiko proyek dicatat dan ditangani.
Pemerintah perlu mengetahui sejak awal skenario terburuk yang mungkin terjadi apabila kinerja proyek tidak cukup untuk memenuhi kewajibannya.
Apa yang Masih Belum Diputuskan?
Setidaknya ada dua hal yang masih menjadi perhatian menjelang 15 September 2026.
Pertama, pemerintah belum mengumumkan secara final skema pembayaran utang yang akan digunakan.
Purbaya menyatakan pembahasan mengenai mekanisme tersebut masih berlangsung.
Kedua, Kemenkeu juga belum mengumumkan secara resmi SMV yang akan dilibatkan.
PT PII telah disebut dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 sebagai pihak yang direncanakan mendapat mandat pengelolaan utang KCIC, tetapi Purbaya masih membuka kemungkinan melibatkan lebih dari satu SMV.
Artinya, pengalihan pengelolaan pada 15 September belum sekaligus menjawab bagaimana seluruh kewajiban finansial Whoosh akan diselesaikan.
Mengapa Utang Whoosh Menjadi Perhatian?
Pengelolaan utang Whoosh menjadi perhatian karena pemerintah tidak hanya menentukan siapa yang menangani kewajiban tersebut, tetapi juga harus memastikan risiko yang menyertainya tetap terkendali.
Sejumlah perkembangan pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa restrukturisasi proyek Whoosh memang sedang menjadi agenda pemerintah.
Pengambilalihan 60 persen porsi saham KCIC dan rencana penggunaan SMV Kemenkeu membuat isu ini semakin berkaitan dengan pengelolaan risiko keuangan negara.
Karena itu, tahap berikutnya akan menjadi penting.
Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka skema pembayaran utang, pembagian risiko antarentitas, serta batas kewajiban masing-masing pihak.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara