RADAR BANYUWANGI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (26/8) pagi.
Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada pukul 08.49 WIB, harga emas Antam turun Rp18.000 dari Rp2.768.000 menjadi Rp2.750.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback.
Harga buyback emas Antam tercatat menjadi Rp2.610.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli atau menjual emas, termasuk warga Banyuwangi yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi dan penyimpan nilai.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.
Untuk pembelian, harga emas Antam berbeda sesuai dengan berat emas yang dipilih.
Harga dasar untuk ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.425.000, sedangkan emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.750.000.
Harga kemudian meningkat menjadi Rp5.440.000 untuk ukuran 2 gram dan Rp8.135.000 untuk ukuran 3 gram.
Sementara emas 5 gram dipasarkan dengan harga Rp13.525.000.
Bagi pembeli dalam jumlah lebih besar, harga dasar emas 10 gram tercatat Rp26.995.000.
Selanjutnya, emas 25 gram berada di Rp67.362.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp134.645.000.
Adapun emas ukuran 100 gram dihargai Rp269.212.000.
Untuk ukuran 250 gram, harga dasarnya mencapai Rp672.765.000.
Emas 500 gram tercatat Rp1.345.320.000, sedangkan ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.690.600.000.
Selain memperhatikan harga dasar, calon pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.
Dengan adanya penurunan harga pada perdagangan Rabu (26/8) pagi, selisih antara harga beli dan harga buyback tetap perlu diperhitungkan oleh masyarakat sebelum melakukan transaksi.
Pemantauan harga resmi juga penting karena nilai emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara