RADAR BANYUWANGI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (24/8) pagi.
Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 08.58 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.750.000 per gram.
Harga tersebut naik Rp10.000 dibandingkan sebelumnya yang berada di level Rp2.740.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam, yang kini mencapai Rp2.610.000 per gram.
Perubahan harga tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan masyarakat yang sedang mempertimbangkan pembelian emas sebagai instrumen simpanan maupun investasi.
Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.
Daftar harga emas Antam
Harga dasar emas Antam berdasarkan beratnya tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.425.000
- 1 gram: Rp2.750.000
- 2 gram: Rp5.440.000
- 3 gram: Rp8.135.000
- 5 gram: Rp13.525.000
- 10 gram: Rp26.995.000
- 25 gram: Rp67.362.000
- 50 gram: Rp134.645.000
- 100 gram: Rp269.212.000
- 250 gram: Rp672.765.000
- 500 gram: Rp1.345.320.000
- 1.000 gram: Rp2.690.600.000
Bagi masyarakat di Banyuwangi yang ingin membeli emas Antam, perbedaan harga berdasarkan berat perlu diperhitungkan, terutama karena harga per gram pada keping dengan ukuran berbeda dapat mencerminkan struktur harga yang tidak sama.
Ketentuan pajak saat membeli dan menjual kembali
Transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.
Untuk pembelian emas, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan.
Karena itu, masyarakat yang hendak menjual kembali emas perlu memperhitungkan nilai pajak agar dapat memperkirakan dana bersih yang diterima setelah transaksi.
Harga emas yang berubah setiap waktu juga membuat calon pembeli dan pemilik emas sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Untuk keputusan investasi, pergerakan harga harian perlu dilihat bersama tujuan investasi, jangka waktu penyimpanan, serta biaya dan ketentuan transaksi yang berlaku.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara