Pom Mini Masih Diminati di Banyuwangi, tetapi Risiko Usahanya Semakin Besar

Balquisse Kayla Putri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Pom mini masih menjadi pilihan sebagian warga Banyuwangi karena lokasinya dekat dan memudahkan pengendara memperoleh BBM. (Balquisse untuk Radar Banyuwangi)
Pom mini masih menjadi pilihan sebagian warga Banyuwangi karena lokasinya dekat dan memudahkan pengendara memperoleh BBM. (Balquisse untuk Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI - Keberadaan pom mini atau Pertamini masih mudah ditemui di sejumlah wilayah Banyuwangi, terutama di kawasan pedesaan dan jalur yang cukup jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Bagi masyarakat, kehadiran tempat penjualan BBM skala kecil menawarkan kemudahan karena pengendara tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk membeli bahan bakar.

Usaha tersebut sebelumnya menjadi salah satu pilihan bagi warga yang ingin membuka sumber pendapatan dari kebutuhan bahan bakar sehari-hari.

Lokasinya yang berada di pinggir jalan atau dekat permukiman membuat pom mini dapat menjangkau konsumen secara lebih praktis.

Proses pembelian pun sederhana, yakni pengendara menyampaikan jumlah BBM yang hendak dibeli, kemudian bahan bakar diisikan ke kendaraan.

Namun, perkembangan pom mini di Banyuwangi kini menghadapi tantangan yang lebih besar.

Persoalan regulasi, keselamatan, pasokan BBM, akurasi takaran, hingga persaingan dengan penyalur resmi membuat model usaha tersebut tidak lagi semudah ketika pertama kali berkembang.

Regulasi menjadi tantangan utama

Salah satu persoalan terbesar adalah status legalitas penjualan BBM secara eceran.

Penjualan BBM subsidi menggunakan mesin pom mini tanpa izin usaha niaga resmi memiliki risiko hukum.

Kondisi tersebut membuat pemilik usaha perlu mempertimbangkan kembali jenis BBM yang dijual, sumber pasokan, serta kelengkapan perizinan sebelum menjalankan usaha.

Pengetatan pengawasan juga berpengaruh terhadap pola bisnis pom mini.

Akses memperoleh BBM untuk dijual kembali menjadi semakin terbatas, terutama ketika pembelian menggunakan jeriken di SPBU resmi tidak dapat dilakukan secara bebas.

Kondisi ini dapat meningkatkan biaya pengadaan dan pada akhirnya menekan margin keuntungan.

Dengan demikian, usaha pom mini tidak hanya menghadapi persoalan permintaan pasar, tetapi juga harus memperhitungkan kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan BBM.

Risiko keselamatan tidak boleh diabaikan

Selain aspek hukum, keselamatan menjadi persoalan penting.

Sebagian mesin pom mini yang beredar disebut dibuat oleh bengkel atau produsen lokal dengan tingkat standardisasi yang berbeda-beda.

Apabila sistem kelistrikan, pompa, selang, atau penyimpanan BBM tidak memenuhi prinsip keselamatan, risiko kebakaran dapat meningkat.

Kekhawatiran tersebut semakin besar ketika penyimpanan BBM dilakukan di tempat yang berdekatan dengan rumah, toko, atau bangunan lain.

Kebocoran, korsleting, maupun percikan api dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian pada pemilik usaha.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu melihat harga dan kemudahan ketika membeli BBM, tetapi juga mempertimbangkan keamanan lokasi pengisian.

Pemilik usaha pun perlu memahami bahwa aktivitas yang berkaitan dengan bahan bakar memiliki konsekuensi keselamatan yang serius.

Konsumen semakin sensitif terhadap harga dan takaran

Perubahan harga BBM nonsubsidi turut memengaruhi perilaku konsumen di Banyuwangi.

Ketika harga berubah, masyarakat menjadi lebih memperhatikan selisih harga dan kepastian takaran.

SPBU resmi memiliki keunggulan dari sisi kepastian harga, standar operasional, dan sistem pengukuran yang berlaku.

Hal tersebut membuat sebagian konsumen memilih mengantre di SPBU meskipun jaraknya lebih jauh daripada pom mini.

Kepercayaan menjadi faktor penting dalam bisnis penjualan BBM.

Ketika konsumen meragukan akurasi takaran atau kualitas bahan bakar, harga murah sekalipun belum tentu cukup untuk mempertahankan pelanggan.

Pertashop menjadi alternatif bagi pelaku usaha

Di tengah pengetatan tersebut, Pertashop menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang tetap ingin menjalankan usaha penyaluran BBM melalui jalur kemitraan resmi.

Pertashop merupakan format penyaluran BBM skala lebih kecil yang dirancang untuk menjangkau wilayah yang belum dekat dengan SPBU.

Bagi daerah pedesaan Banyuwangi, keberadaan Pertashop memiliki potensi strategis karena dapat memperpendek jarak masyarakat menuju titik penjualan BBM resmi.

Dari sisi pelaku usaha, model kemitraan ini juga memberikan kerangka yang lebih jelas mengenai legalitas, standar fasilitas, pasokan, dan keselamatan.

Bahan yang menjadi referensi artikel ini mencantumkan beberapa kategori investasi Pertashop, mulai dari paket dengan kebutuhan lahan sekitar 210 meter persegi hingga 500 meter persegi.

Nilai modal awal yang disebutkan berada pada kisaran ratusan juta rupiah, tergantung tipe fasilitas dan kapasitas penyimpanan.

Besaran tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan lahan dan biaya pendukung lainnya.

Calon mitra juga perlu menyiapkan persyaratan administratif dan legalitas usaha, termasuk dokumen identitas, badan usaha, NPWP, NIB, dokumen penguasaan lahan, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan kemitraan yang berlaku.

Tren pom mini bergeser dari peluang menjadi usaha berisiko tinggi

Melihat berbagai faktor tersebut, tren pom mini di Banyuwangi dapat dikatakan sedang mengalami pergeseran.

Dahulu, kemudahan akses BBM dan tingginya kebutuhan masyarakat membuat usaha ini terlihat menarik, terutama di tingkat desa.

Kini, pelaku usaha harus berhadapan dengan regulasi yang lebih ketat, tuntutan keselamatan, persoalan pasokan, serta persaingan dari penyalur BBM yang memiliki jalur resmi.

Situasi ini membuat keputusan investasi tidak cukup hanya didasarkan pada perkiraan jumlah kendaraan yang melintas atau keuntungan penjualan per liter.

Legalitas, standar keselamatan, sumber pasokan, keandalan peralatan, dan keberadaan pesaing resmi juga perlu dihitung sebagai bagian dari kelayakan usaha.

Bagi masyarakat Banyuwangi yang membutuhkan akses BBM dekat dengan tempat tinggal, pom mini tetap menunjukkan adanya kebutuhan pasar yang nyata.

Namun, kebutuhan tersebut perlu diimbangi dengan pilihan tempat pengisian yang aman dan terpercaya.

Sementara bagi calon pengusaha, perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa model bisnis penjualan BBM semakin menuntut kepatuhan dan profesionalisme.

Pergeseran dari pom mini nonresmi menuju model penyaluran yang memiliki legalitas dan standar operasional lebih jelas dapat menjadi bagian dari perubahan usaha BBM di wilayah pedesaan Banyuwangi.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Pertashop Banyuwangi pom mini Banyuwangi Pertamini Banyuwangi usaha BBM Banyuwangi regulasi pom mini