IHSG Menguat ke 6.524,07, Investor Wajib Cermati Aturan Baru BEI dan Sentimen Global

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:15 WIB
Pergerakan IHSG pada perdagangan Jumat menjadi perhatian investor di tengah rencana perubahan aturan BEI dan meningkatnya tekanan dari pasar global. (JawaPos.com)
Pergerakan IHSG pada perdagangan Jumat menjadi perhatian investor di tengah rencana perubahan aturan BEI dan meningkatnya tekanan dari pasar global. (JawaPos.com)

RADAR BANYUWANGI - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak menguat pada perdagangan Jumat (21/8).

Penguatan tersebut terjadi ketika pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen dari dalam negeri maupun perkembangan ekonomi global.

Pada pembukaan perdagangan, IHSG naik 22,48 poin atau 0,35 persen ke level 6.524,07.

Indeks LQ45 yang mencerminkan pergerakan 45 saham unggulan juga menguat 2,62 poin atau 0,41 persen menjadi 641,36.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim menilai pergerakan IHSG masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan apabila mampu bertahan di atas level MA100.

 Kondisi tersebut membuka peluang bagi indeks untuk menguji level 6.600 dan kemudian menutup celah harga atau gap menuju 6.700.

"Diperkirakan jika IHSG bertahan di atas level MA100, maka berpotensi akan menguji level berikutnya di 6.600 serta berpotensi menutup gap di 6.700. Namun perlu diwaspadai sentimen negatif eksternal dan menjelang akhir pekan,” ujar Ratna.

Bagi investor, termasuk masyarakat Banyuwangi yang mengikuti perkembangan pasar modal, arah IHSG tidak hanya ditentukan oleh kondisi perusahaan tercatat.

Kebijakan bursa dan perubahan sentimen global juga dapat memengaruhi volatilitas perdagangan.

BEI Siapkan Perubahan Aturan Harga Saham

Dari dalam negeri, salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah rencana BEI mengubah batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Batas minimum yang saat ini berada di Rp50 per saham direncanakan turun menjadi Rp1 per saham.

BEI juga berencana menghapus dua kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus.

Kriteria pertama berkaitan dengan saham yang memiliki harga rata-rata di bawah Rp51 dan likuiditas rendah selama tiga bulan terakhir.

Sementara kriteria lainnya menyangkut emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria Papan Pemantauan Khusus, tetapi harga sahamnya belum mencapai Rp50.

Perubahan juga direncanakan pada batasan auto rejection.

Untuk auto rejection bawah (ARB), saham dengan harga Rp1-Rp10 akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal.

Saham pada rentang Rp11-Rp200, Rp201-Rp5.000, dan di atas Rp5.000 akan memiliki ARB sebesar 15 persen.

Untuk auto rejection atas (ARA), saham pada rentang Rp1-Rp10 juga akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal.

Sementara saham dengan harga Rp11-Rp200 akan memiliki ARA sebesar 35 persen, saham Rp201-Rp5.000 sebesar 25 persen, dan saham di atas Rp5.000 sebesar 20 persen.

Uji coba perubahan aturan tersebut bersama Anggota Bursa dijadwalkan pada 22 dan 29 Agustus 2026.

BEI menargetkan aturan baru mulai diterapkan pada 7 September 2026.

Yield Obligasi AS Jadi Perhatian

Dari pasar global, kenaikan imbal hasil surat utang Amerika Serikat atau US-Treasury menjadi salah satu faktor yang berpotensi membatasi penguatan bursa saham.

Yield U.S. 10-year Treasury dilaporkan meningkat lebih dari 5 basis poin menjadi 4,704 persen pada Kamis (20/8).

Pada tenor 30 tahun, yield US-Treasury juga naik 5 basis poin ke level 5,248 persen.

Kenaikan yield tersebut dapat meningkatkan biaya pendanaan bagi perusahaan dan berpotensi menekan laba apabila berlangsung dalam waktu panjang.

"Selain itu, juga akan berpengaruh terhadap penurunan laba perusahaan jika kenaikan yield berlangsung lama, sehingga menghambat laju indeks bursa saham yang sedang bullish," kata Ratna.

Situasi tersebut perlu diperhatikan investor karena biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat memengaruhi keputusan ekspansi perusahaan, struktur pembiayaan, hingga prospek keuntungan emiten.

Harga Minyak dan Bursa Global Masih Beragam

Sentimen dari pasar komoditas juga ikut menjadi perhatian.

Harga minyak mentah ditutup naik lebih dari 2 persen pada Kamis (20/8).

Penguatan tersebut terjadi setelah Menteri Keuangan AS menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi berat terhadap Iran.

Sementara itu, mayoritas bursa Eropa berakhir melemah.

Euro Stoxx 50 turun 0,37 persen, DAX Jerman melemah 0,42 persen, dan CAC 40 Prancis turun 0,57 persen.

FTSE 100 Inggris menjadi salah satu pengecualian dengan penguatan tipis 0,04 persen.

Pergerakan serupa terjadi di Wall Street.

S&P 500 melemah 0,87 persen menjadi 7.641,16, Nasdaq Composite turun 0,72 persen ke 29.213,17, sedangkan Dow Jones Industrial Average terkoreksi 1,32 persen menjadi 52.759,21.

Pada perdagangan regional Asia Jumat pagi, arah pasar juga beragam.

Nikkei melemah 0,49 persen ke 65.956,00, sementara Shanghai naik tipis 0,03 persen menjadi 3.905,95.

Hang Seng menguat 0,56 persen ke 25.841,76 dan Kospi naik 0,77 persen ke 6.905,52. Di sisi lain, Strait Times turun 0,03 persen ke 5.670,60.

Penguatan IHSG pada awal perdagangan Jumat masih perlu dilihat secara hati-hati.

Investor perlu mencermati kemampuan indeks mempertahankan level teknikal sekaligus memantau perkembangan aturan perdagangan BEI, pergerakan yield obligasi AS, harga minyak, dan dinamika bursa global.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Pasar Saham ihsg bursa efek indonesia bei banyuwangi