Permintaan Global Menguat, HPE Emas Periode Kedua Agustus Tembus USD 131.777

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:41 WIB
Harga emas kembali menguat pada periode kedua Agustus 2026. Kemendag menetapkan HPE emas sebesar USD 131.777,67 per kilogram dan HR sebesar USD 4.098,75 per troy ounce untuk periode 15-31 Agustus 2026. (Gemini AI)
Harga emas kembali menguat pada periode kedua Agustus 2026. Kemendag menetapkan HPE emas sebesar USD 131.777,67 per kilogram dan HR sebesar USD 4.098,75 per troy ounce untuk periode 15-31 Agustus 2026. (Gemini AI)

RADAR BANYUWANGI - Harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas kembali mengalami kenaikan pada periode kedua Agustus 2026. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut peningkatan tersebut tidak lepas dari menguatnya permintaan emas di pasar global.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan perubahan arah investasi menjadi salah satu faktor utama di balik kenaikan harga emas. Penurunan suku bunga acuan global membuat instrumen simpanan seperti deposito dinilai tidak lagi memberikan potensi imbal hasil seoptimal sebelumnya.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset. Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," kata Tommy, Selasa (18/8), dikutip Antara.

Di sisi lain, pasokan emas yang relatif terbatas membuat peningkatan permintaan tersebut berimbas pada kenaikan harga di pasar internasional. Kondisi itu kemudian tercermin dalam penetapan HPE dan HR emas untuk paruh kedua Agustus.

Kemendag menetapkan HPE emas sebesar USD 131.777,67 per kilogram. Angka tersebut meningkat 0,65 persen dibanding HPE periode pertama Agustus 2026 yang berada di level USD 130.921,50 per kilogram.

Sementara itu, HR emas ditetapkan menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz). Nilai tersebut naik dari USD 4.072,12 per t oz pada periode sebelumnya.

Kenaikan itu juga didukung sejumlah faktor eksternal lain. Pelemahan nilai tukar sejumlah mata uang utama dunia serta penurunan imbal hasil obligasi di pasar internasional turut mendorong daya tarik emas sebagai instrumen penyimpan nilai.

Ketentuan baru tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan berlaku untuk periode 15–31 Agustus 2026.

Tommy menjelaskan, selama periode pengumpulan data, nilai emas tercatat meningkat 0,65 persen. Penetapan HPE dan HR dilakukan dengan menggunakan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penetapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Selain Kemendag dan ESDM, pembahasan turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Kenaikan HPE dan HR emas menjadi gambaran bahwa logam mulia masih mendapat perhatian kuat di tengah perubahan kondisi pasar keuangan global. Perpindahan dana investor menuju aset yang dianggap mampu menjaga nilai turut menjadi salah satu penopang permintaan emas di tingkat internasional.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
HPE emas HR emas emas harga emas kemendag