RADAR BANYUWANGI - Tingginya angka pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu persoalan utama yang disorot adalah ketidaksesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, atau skill mismatch.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, fenomena pengangguran lulusan perguruan tinggi tidak lepas dari ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki pencari kerja dan kompetensi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan.
Kondisi tersebut turut diperparah oleh kemampuan literasi digital dan soft skills yang dinilai belum merata di kalangan lulusan.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran dengan latar belakang pendidikan perguruan tinggi, mulai Diploma IV hingga jenjang doktor, mencapai 1.033.182 orang per Mei 2026. Jumlah itu setara dengan sekitar 14,31 persen dari total pengangguran nasional yang mencapai 7,22 juta orang.
Selain persoalan kompetensi, Anwar menyebut pertumbuhan lapangan kerja formal yang belum mampu mengimbangi jumlah lulusan baru juga menjadi faktor penting. Setiap tahun, jumlah fresh graduate terus bertambah, sementara ketersediaan pekerjaan formal tumbuh lebih lambat.
Preferensi sebagian lulusan yang cenderung menunggu pekerjaan formal tertentu turut membuat proses penyerapan tenaga kerja berjalan lebih lambat.
Persoalan lainnya muncul dari cepatnya perkembangan teknologi dan transformasi industri. Perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja dinilai belum sepenuhnya diikuti oleh sistem pendidikan dan pelatihan. Akibatnya, sebagian lulusan masih belum memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menambahkan, rendahnya penyerapan tenaga kerja juga dipengaruhi oleh keterbatasan pengalaman kerja, penguasaan soft skills, dan kepemilikan sertifikasi kompetensi.
Menurut dia, tantangan tersebut terasa lebih kuat di sektor industri yang membutuhkan kemampuan teknis dan spesifik. Sejumlah kawasan industri, seperti Batam, misalnya, menerima investasi dengan kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu.
Kondisi itu membuat perusahaan belum dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal ketika pasokan tenaga kerja lokal dengan kompetensi yang sesuai masih terbatas.
Karena itu, Kemnaker mendorong upaya yang lebih kuat untuk memperkecil jarak antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Salah satunya melalui penyelarasan kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Keterlibatan industri dalam proses pembelajaran juga dinilai penting. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, perluasan praktik kerja, serta pemberian pengalaman industri bagi siswa dan mahasiswa perlu terus diperkuat.
Kemnaker juga menekankan perlunya evaluasi secara berkala terhadap program pendidikan dan pelatihan. Langkah tersebut diperlukan agar materi pembelajaran dapat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan model bisnis, serta kebutuhan tenaga kerja yang terus bergerak.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara