RADAR BANYUWANGI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis (13/8) pukul 09.27 WIB, harga emas Antam naik Rp20.000 per gram.
Harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.680.000 per gram kini menjadi Rp2.700.000 per gram. Kenaikan tersebut turut diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback.
Harga buyback emas Antam kini mencapai Rp2.546.000 per gram. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak menjual kembali emas batangan Antam melalui mekanisme buyback.
Namun, harga emas Antam maupun buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan pembaruan harga yang berlaku.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Bagi masyarakat yang hendak membeli emas dalam pecahan berbeda, berikut harga dasar yang tercatat:
- 0,5 gram: Rp1.400.000
- 1 gram: Rp2.700.000
- 2 gram: Rp5.340.000
- 3 gram: Rp7.985.000
- 5 gram: Rp13.275.000
- 10 gram: Rp26.495.000
- 25 gram: Rp66.112.000
- 50 gram: Rp132.145.000
- 100 gram: Rp264.212.000
- 250 gram: Rp660.265.000
- 500 gram: Rp1.320.320.000
- 1.000 gram: Rp2.640.600.000
Kenaikan harga emas tersebut membuat pembeli perlu memperhatikan pecahan emas yang dipilih serta komponen pajak yang berlaku. Bagi pemilik emas yang berencana melakukan buyback, besaran potongan pajak juga perlu diperhitungkan, khususnya untuk transaksi di atas Rp10 juta.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara