RADAR BANYUWANGI - Peta saham Indonesia dalam indeks global MSCI kembali berubah. Penyedia indeks global MSCI Inc mengeluarkan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari MSCI Global Standard Index dalam hasil MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review.
Pengumuman tersebut dirilis pada 12 Agustus 2026 waktu Central European Summer Time (CEST). Seluruh perubahan dijadwalkan berlaku setelah penutupan perdagangan bursa pada 31 Agustus 2026 dan efektif mulai 1 September 2026.
Dalam peninjauan kali ini, tidak ada saham Indonesia yang masuk ke dalam MSCI Global Standard Index. Dengan demikian, jumlah saham Indonesia yang tercatat dalam indeks tersebut menyusut menjadi sembilan emiten.
Sembilan saham itu terdiri atas PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Daftar tersebut juga mencakup PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), serta PT United Tractors Tbk (UNTR).
Perubahan juga terjadi pada kelompok saham berkapitalisasi lebih kecil. Dalam MSCI Global Small Cap Indexes, CPIN yang sebelumnya dikeluarkan dari kelompok Global Standard justru masuk ke indeks small cap.
Sebaliknya, sembilan saham dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Indexes. Saham tersebut adalah PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bukalapak Tbk (BUKA), PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
Untuk MSCI Micro Cap Indexes, tidak terdapat saham Indonesia yang masuk maupun keluar dalam peninjauan Agustus 2026. Sementara itu, masih terdapat sekitar 33 saham Indonesia yang bertahan dalam MSCI Global Small Cap Indexes.
Perubahan konstituen MSCI menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks tersebut menjadi salah satu acuan investor global dalam mengalokasikan portofolio. Masuk atau keluarnya sebuah saham dapat memengaruhi bobot kepemilikan dan berpotensi berdampak terhadap arus dana asing di pasar modal.
Peninjauan indeks MSCI dilakukan secara berkala melalui quarterly index review. Dalam proses tersebut, MSCI dapat menyesuaikan komposisi maupun bobot indeks berdasarkan metodologi yang berlaku.
Sebelumnya, pada MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan 24 Juni 2026, MSCI menyatakan telah mengakui sejumlah reformasi transparansi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pengakuan itu antara lain berkaitan dengan peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pengenalan kerangka High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen.
Setelah perubahan Agustus ini, perhatian pelaku pasar selanjutnya akan tertuju pada peninjauan MSCI berikutnya. MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil index review pada 11 November 2026, dengan perubahan efektif mulai 1 Desember 2026.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara