RADAR BANYUWANGI - Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas naik sebesar Rp50.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.679.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.629.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga berada di angka Rp2.490.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Bagi masyarakat yang akan menjual kembali emasnya, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahannya:
- 0,5 gram: Rp1.389.000
- 1 gram: Rp2.679.000
- 2 gram: Rp5.298.000
- 3 gram: Rp7.922.000
- 5 gram: Rp13.170.000
- 10 gram: Rp26.285.000
- 25 gram: Rp65.587.000
- 50 gram: Rp131.095.000
- 100 gram: Rp262.112.000
- 250 gram: Rp655.015.000
- 500 gram: Rp1.309.820.000
- 1.000 gram: Rp2.619.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi salah satu informasi yang banyak dicermati pelaku pasar maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi. Investor disarankan memantau perkembangan harga secara berkala karena nilai emas dapat berubah mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan harga logam mulia di dalam negeri.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara