RADAR BANYUWANGI - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia kembali menurun pada Maret 2026. Dibandingkan September 2025, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 430 ribu orang sehingga menjadi 22,93 juta jiwa.
Penurunan jumlah penduduk miskin tersebut diikuti turunnya tingkat kemiskinan nasional. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,07 persen, lebih rendah dibandingkan September 2025 yang mencapai 8,25 persen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tren penurunan kemiskinan berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, berdasarkan perkembangan sejak Maret 2023 hingga Maret 2026, baik jumlah maupun tingkat kemiskinan terus menunjukkan penurunan.
Di sisi lain, BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 meningkat menjadi Rp669.235 per kapita per bulan. Nilai tersebut naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.
Meski demikian, BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan tidak dapat dimaknai hanya berdasarkan pengeluaran per individu. Sebab, sebagian besar kebutuhan masyarakat dipenuhi secara bersama dalam rumah tangga, seperti biaya tempat tinggal, listrik, hingga konsumsi pangan.
Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga. Karena itu, besaran garis kemiskinan rumah tangga berbeda di setiap provinsi.
Perbedaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari tingkat harga di masing-masing daerah, pola konsumsi masyarakat, hingga rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. BPS mencatat tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen pada Maret 2026.
Kendati demikian, baik wilayah perkotaan maupun perdesaan sama-sama mencatat penurunan tingkat kemiskinan dibandingkan kondisi pada September 2025.
Namun, dari sisi kualitas kemiskinan, terdapat perbedaan perkembangan antara kedua wilayah tersebut.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan di perkotaan. Kondisi ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sebaliknya, indeks tersebut justru meningkat di wilayah perdesaan. Artinya, rata-rata pengeluaran penduduk miskin di desa semakin jauh dari garis kemiskinan.
Hal serupa juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Di wilayah perkotaan, indeks ini mengalami penurunan, sedangkan di perdesaan justru meningkat.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin terus berkurang secara nasional, tantangan dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perdesaan, masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara