RADAR BANYUWANGI - Sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan akan menerima bantuan pangan beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Kepastian itu diperoleh setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp17,52 triliun, sehingga penyaluran tidak lagi dilakukan per bulan, melainkan dalam satu kali distribusi atau one shoot pada Agustus.
Kebijakan tersebut diumumkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan kenaikan harga beras dan inflasi pangan. Dengan skema baru ini, setiap KPM akan menerima 30 kilogram beras, masing-masing 10 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran bantuan secara sekaligus.
"Persetujuannya dapat tiga bulan. Anggarannya Rp17,52 triliun. Awalnya mau satu bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung tiga bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus tiga bulan," ujar Ketut.
Penyaluran Dimulai Agustus
Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan penyaluran bantuan pangan hanya untuk satu bulan terlebih dahulu mulai Agustus 2026. Namun, hasil pembahasan terbaru di tingkat pemerintah mengubah skema tersebut menjadi penyaluran tiga bulan sekaligus.
Ketut menjelaskan, setelah proses administrasi anggaran selesai melalui Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA), Bapanas akan memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan kepada seluruh penerima.
Program bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial dapat segera dirasakan masyarakat, terutama di tengah upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Hampir 1 Juta Ton Beras Digelontorkan
Dalam program tahap kedua ini, pemerintah akan menyalurkan sekitar 997,2 ribu ton beras kepada 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut berasal dari alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Menurut Bapanas, volume bantuan yang mendekati satu juta ton diyakini mampu mengurangi permintaan beras di pasar karena kebutuhan masyarakat penerima telah dipenuhi melalui bantuan pemerintah.
"Bayangkan 33 juta KPM kali tiga bulan berarti hampir satu juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah, pasti akan sedikit mengerem inflasi," kata Ketut.
Alokasi 2026 Lebih Besar
Program bantuan pangan beras pada 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, bantuan beras disalurkan untuk empat bulan alokasi, yakni Juni-Juli serta Oktober-November. Sementara pada 2026, pemerintah merencanakan penyaluran bantuan sedikitnya untuk lima bulan alokasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Stok Bulog Dipastikan Aman
Bapanas memastikan kesiapan distribusi didukung oleh stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini tersimpan di gudang-gudang Perum Bulog.
Hingga kini, stok CBP tercatat mencapai sekitar 5,25 juta ton, sehingga dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan sekaligus menjaga pasokan beras nasional.
Dengan dukungan stok yang memadai serta penyaluran bantuan dalam jumlah besar, pemerintah berharap harga beras di tingkat konsumen dapat lebih terkendali mulai Agustus 2026. Stabilitas harga tersebut diharapkan ikut menahan laju inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Jika terealisasi sesuai jadwal, penyaluran bantuan pangan beras tiga bulan sekaligus akan menjadi salah satu program distribusi beras terbesar pada 2026, menjangkau lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat dengan total hampir satu juta ton beras. (*)
Editor : Ali Sodiqin