RADAR BANYUWANGI – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Banyuwangi mendapat perhatian nasional. Dalam diskusi publik memperingati Hari Koperasi Nasional di Aula Dinas Pendidikan Banyuwangi, Selasa (22/7), sejumlah pemangku kepentingan menyebut Banyuwangi berhasil mencatat sejarah melalui pembentukan Asosiasi KDKMP dan peluncuran Radio Merah Putih, dua langkah yang dinilai dapat menjadi model pengembangan koperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Radar Banyuwangi, Syaifuddin Mahmud, menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Asosiasi KDKMP Banyuwangi Imam Maskun, Ketua Bidang Pemberdayaan KDKMP Dekopinwil Jawa Timur Satrio Oetomo Sapto Amien, Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi Budiharto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi Suratno, serta Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Indonesia Muhammad Qodari.
Dalam forum tersebut, Muhammad Qodari menilai Banyuwangi telah menciptakan terobosan penting melalui terbentuknya Asosiasi KDKMP dan media komunikasi khusus berupa Radio Merah Putih.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi tonggak baru dalam memperkuat gerakan koperasi berbasis desa.
“Hari ini terjadi rekor di Banyuwangi yaitu adanya Asosiasi KDKMP serta Radio Merah Putih untuk KDKMP. Ini sesuatu yang membanggakan untuk membangun perekonomian di Banyuwangi,” ujarnya.
Qodari berharap inovasi yang lahir di Banyuwangi dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia sehingga koperasi semakin berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan gerakan Asosiasi KDKMP ini bisa menyebar di seluruh Indonesia. Saya melihat ini sebagai upaya yang sangat baik bagi koperasi,” katanya.
Hampir 150 Desa Sudah Memiliki KDKMP
Ketua DPC PKDI Banyuwangi Budiharto mengungkapkan dukungan pemerintah desa terhadap program KDKMP terus meningkat. Dari 189 desa di Banyuwangi, hampir 150 desa telah membentuk KDKMP.
Menurutnya, desa yang belum membentuk koperasi umumnya masih menghadapi kendala ketersediaan lahan sebagai lokasi operasional.
“Pemerintah desa sangat mendukung sepenuhnya program KDKMP. Buktinya dari 189 desa yang sudah terbangun KDKMP itu hampir 150 desa. Itulah bentuk dukungannya,” ujarnya.
Meski masih terdapat hambatan, Budiharto optimistis seluruh desa pada akhirnya mampu membentuk KDKMP karena manfaatnya dinilai besar bagi penguatan ekonomi masyarakat.
Aset Tetap Milik Desa
Ketua Asosiasi KDKMP Banyuwangi Imam Maskun menegaskan seluruh aset yang digunakan dalam operasional KDKMP tetap menjadi milik pemerintah desa maupun kelurahan.
“Yang ada di KDKMP, seperti bangunan hingga mobil serta peralatannya adalah milik desa atau kelurahan, bukan miliknya pengurus,” tegasnya.
Ia menjelaskan KDKMP dirancang sebagai wadah kolaborasi seluruh elemen desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.
“Kita manfaatkan KDKMP nantinya untuk bersinergi. Kita bisa mengembalikan dana desa tiap tahun sebesar 20 persen. Ini kita harus tandang bareng karena ini terbukti di Kelurahan Tukang Kayu,” katanya.
Menurut Imam, koperasi tidak bisa dijalankan secara individual, melainkan harus menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memutus rantai kemiskinan.
Potensi Besar, Jangan Berhenti pada Wacana
Ketua Bidang Pemberdayaan KDKMP Dekopinwil Jawa Timur Satrio Oetomo Sapto Amien menilai potensi besar KDKMP harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.
Pembentukan Asosiasi KDKMP Banyuwangi, menurutnya, menjadi bukti keseriusan daerah dalam mengimplementasikan program strategis nasional berbasis desa.
“Apa yang sudah menjadi potensi KDKMP ini tidak bisa berhenti hanya sekadar retorika, maka perlu dilakukan langkah strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi Suratno menegaskan koperasi merupakan implementasi nyata Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan sebagai fondasi perekonomian nasional.
Ia mengajak seluruh pihak memperkuat koperasi sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita resapi bersama bahwa UUD 45 sudah dirundingkan oleh para pendiri bangsa, bahwa kesejahteraan masyarakat kalau ingin dicapai salah satunya lewat koperasi,” katanya.
Suratno menyebut Banyuwangi saat ini memiliki sekitar 950 koperasi, termasuk 217 KDKMP yang terdiri atas 189 koperasi desa dan 28 koperasi kelurahan. Dari jumlah tersebut, 136 KDKMP telah mengantongi izin operasional.
Editor : Ali Sodiqin“Di Banyuwangi total ada potensi 950 koperasi. Sebanyak 217 di antaranya adalah KDKMP, sisanya koperasi konsumsi, jasa, dan lainnya. Serta kita akan kembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. (ray/aif)