Modal Asing Menguat, BI Perluas Insentif dan Pendalaman Pasar untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:49 WIB
Bank Indonesia mencatat kepemilikan investor asing di SRBI naik menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11 persen per 20 Juli 2026. (Pixabay)
Bank Indonesia mencatat kepemilikan investor asing di SRBI naik menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11 persen per 20 Juli 2026. (Pixabay)

RADARBANYUWANGI.ID - Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mulai menunjukkan hasil positif. Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik sekaligus menopang stabilitas nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data BI hingga 20 Juli 2026, porsi kepemilikan investor asing pada instrumen SRBI mencapai 27,11 persen dari total outstanding. Dari sisi nominal, kepemilikan asing meningkat menjadi Rp288,65 triliun, naik signifikan dibandingkan posisi 15 Juni 2026 yang sebesar Rp238,09 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penyesuaian suku bunga SRBI memang diarahkan untuk menarik investasi portofolio asing sekaligus memperkuat ketahanan rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Perry, bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI mulai memberikan dampak terhadap pergerakan nilai tukar. Pada 21 Juli 2026, rupiah kembali menguat ke kisaran Rp17.885 per dolar Amerika Serikat setelah sebelumnya sempat tertekan sejak akhir Juni akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah serta menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat atau Fed Funds Rate (FFR).

Dengan perkembangan tersebut, posisi rupiah dinilai tetap relatif stabil jika dibandingkan dengan level pada akhir Juni 2026 yang berada di kisaran Rp17.880 per dolar AS.

Untuk menjaga momentum stabilitas tersebut, BI terus mengoptimalkan strategi intervensi di berbagai segmen pasar. Upaya itu dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) off-shore, transaksi spot, hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain intervensi di pasar valuta asing, bank sentral juga memperkuat instrumen moneter melalui pemberian insentif berupa pemotongan tingkat hedging swap atau lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi sekaligus membantu mengurangi beban kewajiban lindung nilai yang harus ditanggung investor.

BI juga memperluas pendalaman pasar valuta asing dengan menyediakan instrumen spot dan swap dalam mata uang offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah. Langkah ini berjalan seiring semakin luasnya pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan maupun investasi bilateral.

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen memperluas berbagai skema insentif untuk menarik modal asing, mempercepat implementasi LCT, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing domestik guna memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah.

"Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," ujar Perry Warjiyo, Rabu (22/7/2026), dikutip Antara.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
srbi perry warjiyo Bank Indonesia