RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah terus mempercepat langkah menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia sudah menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50 persen atau B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.
Program mandatori B50 telah resmi dimulai sejak 1 Juli lalu. Namun, penerapannya masih berada dalam masa transisi selama tiga bulan. Tahapan ini diberikan agar badan usaha penyalur memiliki waktu untuk menghabiskan stok biodiesel B40 yang tersisa sekaligus menyesuaikan proses pencampuran bahan bakar menjadi B50.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah memasang target seluruh titik penyaluran dapat menggunakan B50 pada awal Oktober 2026.
"Target saya adalah 1 Oktober sudah full (tersalurkan) B50 di semua titik (SPBU)," ujar Eniya, dikutip Antara.
Menurut Eniya, masa peralihan tersebut akan menjadi periode penting untuk memastikan kesiapan distribusi dan operasional di lapangan. Pemerintah akan melakukan pemantauan secara ketat sebelum menggelar evaluasi menyeluruh pada Desember mendatang.
Evaluasi itu dilakukan untuk melihat efektivitas proses migrasi, termasuk memastikan seluruh SPBU mampu menyelesaikan penyesuaian distribusi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Nanti di Desember yang selama empat bulan ini, pertama kita lihat transisi, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua full B50," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga saat ini sekitar 57 persen SPBU di berbagai wilayah Indonesia telah menyalurkan B50. Pemerintah optimistis angka tersebut terus meningkat seiring kesiapan infrastruktur distribusi dan logistik energi nasional.
Penerapan B50 menjadi tonggak baru dalam perjalanan program biodiesel Indonesia. Dengan kebijakan ini, Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam BBM jenis solar.
Kebijakan tersebut melanjutkan tahapan program biodiesel yang telah berjalan lebih dari satu dekade, mulai dari B30, B35, hingga B40 sebelum memasuki era B50.
Selain mendukung ketahanan energi, pemerintah memperkirakan penerapan B50 pada 2026 mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi nasional. Program ini diproyeksikan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Dari sisi ekonomi, penggunaan B50 juga diperkirakan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Pemerintah menghitung potensi penghematan devisa negara dapat mencapai sekitar Rp170 triliun pada 2026.
Peningkatan pemanfaatan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan dalam negeri juga diyakini memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional. Program tersebut bahkan diproyeksikan mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja hingga 2,1 juta orang.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara