Prabowo Ancam Cabut Izin Eksportir Nakal, PT DSI Disebut Berhasil Kelola Devisa Negara Lebih dari USD 10,5 Miliar

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:24 WIB
Presiden Prabowo mengungkap PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar hanya dalam satu bulan dua minggu. (JawaPos.com)
Presiden Prabowo mengungkap PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar hanya dalam satu bulan dua minggu. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis mulai menunjukkan hasil. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), tercatat telah mengelola devisa negara lebih dari 10,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) meski baru beroperasi selama satu bulan dua minggu.

Capaian tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin. Presiden mengaku menerima laporan langsung dari CEO Danantara yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengenai perkembangan kinerja PT DSI.

"Saya terima kasih, saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar (AS)," ujar Prabowo, dikutip Antara.

Menurut Presiden, pembentukan PT DSI merupakan bagian dari upaya pemerintah menata sistem ekspor sekaligus menutup berbagai celah kebocoran kekayaan negara. Selama ini, pemerintah menilai praktik ekspor ilegal kerap dilakukan melalui manipulasi nilai transaksi atau under-invoicing maupun transfer pricing.

Prabowo mengungkapkan praktik under-invoicing telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar. Sebagai contoh, ia menyoroti transaksi ekspor crude palm oil (CPO) yang dalam kontrak domestik dicatat seharga Rp 15.000 per kilogram, sementara harga jual sebenarnya di pasar Eropa mencapai Rp 27.000 per kilogram.

Menurutnya, selisih harga tersebut membuat negara kehilangan sekitar 50 persen nilai kekayaan dari setiap pengiriman ekspor.

"Jadi, kita hilang 50 persen kekayaan kita. Satu kali perjalanan pengiriman ekspor, kita hilang 50 persen kekayaan kita. Jadi, kita sekarang tegakkan," tegasnya.

Melalui mekanisme pengawasan PT DSI, pemerintah kini mengklaim mampu memantau arus ekspor komoditas strategis secara lebih ketat. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada petani dan produsen dalam negeri agar memperoleh manfaat yang lebih besar dari perdagangan internasional.

Prabowo menyebut, sebelum PT DSI beroperasi, selisih harga antara pasar domestik dan internasional mencapai sekitar 30 persen hingga mendekati 40–45 persen. Namun, setelah sistem pengawasan diberlakukan, jarak harga tersebut disebut semakin menyempit.

"Bisa kita lihat grafiknya, begitu ada PT DSI, harga jual di dalam negeri dan internasional sudah hampir menyatu," ungkap Presiden.

Pemerintah pun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang masih melakukan manipulasi dalam kegiatan ekspor. Prabowo memastikan sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

"Ini praktik penipuan. Jika ada yang meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
PT Danantara Sumberdaya Indonesia Devisa Negara Tata Kelola Ekspor Under Invoicing prabowo subianto