Jangan Asal Klik! BI Jember Ungkap Literasi Minim Jadi Celah Penipuan Digital

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 14:46 WIB
Niken Dyah Priasanti, Manager Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Jember saat menjadi narasumber talkshow dalam rangkaian SCF 2026 di Taman Blambangan, Minggu (19/7/2026). (Toha/Radar Banyuwangi)
Niken Dyah Priasanti, Manager Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Jember saat menjadi narasumber talkshow dalam rangkaian SCF 2026 di Taman Blambangan, Minggu (19/7/2026). (Toha/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID - Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman yang memadai. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab masih maraknya kasus penipuan digital, investasi ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Hal itu mengemuka dalam Talkshow Perlindungan Konsumen bertajuk "Cerdas Bertransaksi, Konsumen Terlindungi" yang digelar Bank Indonesia (BI) Jember dalam rangkaian Sekarkijang Creative Fest (SCF) 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Minggu (19/7/2026).

Talkshow menghadirkan Niken Dyah Pristanti, Manajer Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Jember, Eko Wahyu Septanto, S.T, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jember, serta Mochtar M. Iksan dari Unit Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Jember. Diskusi dipandu moderator Firman Hidayat.

Niken Dyah Pristanti menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah menyentuh 92,74 persen menggunakan metode cakupan SNLIK. Artinya, masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan jauh lebih banyak dibanding mereka yang benar-benar memahami cara kerja, manfaat, dan risikonya.

"Gap antara literasi dan inklusi ini perlu menjadi perhatian. Banyak masyarakat sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi belum memahami cara menggunakannya secara aman dan bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Niken, rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah menjadi korban investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan digital, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan memahami hak dan kewajibannya. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk atau layanan keuangan serta mendapatkan perlindungan ketika terjadi sengketa. Di sisi lain, konsumen juga berkewajiban membaca syarat dan ketentuan, memahami manfaat serta risiko produk, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Jangan pernah memberikan PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun. Pastikan selalu bertransaksi melalui kanal resmi dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jember Eko Wahyu Septanto mengatakan perlindungan konsumen tidak berhenti pada edukasi. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha memiliki hak untuk memperoleh penyelesaian sengketa melalui BPSK.

"BPSK hadir memberikan penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Tujuannya agar hak-hak konsumen tetap terlindungi sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mochtar M. Iksan dari Bank Indonesia menambahkan, pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital harus diimbangi dengan perilaku transaksi yang aman. Menurutnya, keamanan transaksi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kewaspadaan pengguna.

Mochtar mengimbau masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak sembarang mengakses tautan yang mencurigakan, serta segera melapor kepada penyedia jasa keuangan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan akun atau transaksi yang tidak dikenal.

Melalui kegiatan tersebut, BI Jember berharap peningkatan inklusi keuangan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya literasi masyarakat. 

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya semakin mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, terhindar dari kejahatan digital, dan bertransaksi secara aman, cerdas, serta bertanggung jawab.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sekarkijang Creative Fest 2026 BI Jember literasi keuangan perlindungan konsumen ojk jember