Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Serapan Pupuk Subsidi Banyuwangi Tembus 74 Persen, Dispertan Ajukan Tambahan Alokasi

Fredy Rizki Manunggal • Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:30 WIB
KEBUTUHAN PETANI: Karung berisi pupuk ditumpuk di tepi jalan raya dekat traffic light Penataban, Giri, Jumat pagi (10/4). Pupuk tersebut ditumpuk sebelum dievakuasi pasca truk pengangkutnya terguling. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
KEBUTUHAN PETANI: Karung berisi pupuk ditumpuk di tepi jalan raya dekat traffic light Penataban, Giri, Jumat pagi (10/4). Pupuk tersebut ditumpuk sebelum dievakuasi pasca truk pengangkutnya terguling. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Penyaluran pupuk bersubsidi di Banyuwangi melaju lebih cepat dari perkiraan pada semester pertama 2026.

Hingga 30 Juni 2026, serapan pupuk Urea telah mencapai 29.864,4 ton atau 63 persen dari total alokasi, sedangkan pupuk NPK menembus 31.089,3 ton atau 73,96 persen. 

Tingginya realisasi tersebut mendorong Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi mengajukan tambahan kuota agar kebutuhan petani tetap terpenuhi hingga akhir musim tanam.

Data Dispertan Banyuwangi menunjukkan, dari total alokasi pupuk Urea sebanyak 47.401 ton, sebanyak 29.864,4 ton telah disalurkan kepada petani. Sementara pupuk NPK telah terserap 31.089,3 ton dari alokasi 42.035 ton.

Selain dua jenis pupuk tersebut, penyaluran pupuk ZA juga telah mencapai 2,42 ton atau 34,51 persen dari alokasi 7 ton.

Adapun pupuk organik yang telah tersalurkan sebanyak 256,753 ton atau 39,38 persen dari total alokasi 652 ton.

Kepala Dispertan Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, tingginya serapan pupuk bersubsidi dipengaruhi banyak petani yang menebus pupuk lebih awal untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun.

"Meski serapan cukup tinggi, secara umum ketersediaan pupuk bersubsidi di Banyuwangi masih dalam kondisi aman," ujarnya.

Meski stok masih mencukupi, Dispertan mulai mengantisipasi peningkatan kebutuhan pada musim tanam berikutnya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tambahan yang diajukan meliputi 916 ton pupuk Urea dan 1.567 ton pupuk NPK.

Menurut Danang, penambahan tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi apabila permintaan pupuk terus meningkat hingga akhir 2026.

"Kami meminta penambahan agar stok yang ada tetap terjaga," katanya.

Di sisi lain, Dispertan juga mengingatkan petani mengenai perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi yang akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Dalam aturan baru tersebut, penebusan pupuk akan disesuaikan dengan musim tanam sehingga petani diminta mengambil pupuk sesuai kebutuhan setiap periode tanam.

"Kami mengimbau seluruh petani agar menyesuaikan penebusan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan terbaru. Dengan mekanisme ini, distribusi pupuk diharapkan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan setiap musim tanam," jelas Danang.

Ia menambahkan, Dispertan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pupuk Indonesia Holding Company, serta distributor pupuk untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi di seluruh wilayah Banyuwangi.

Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar memenuhi prinsip "tujuh tepat", yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu, tepat penerima, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, kebutuhan pupuk petani di Banyuwangi diharapkan tetap terpenuhi sehingga produktivitas pertanian dapat terus terjaga sepanjang musim tanam 2026. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Pupuk NPK #pupuk subsidi #banyuwangi #Dispertan Banyuwangi #Pupuk Urea