RADARBANYUWANGI.ID – Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional. Sepanjang semester pertama 2026, daerah berjuluk Bumi Blambangan ini mencatat surplus beras sekitar 174 ribu ton. Di balik capaian tersebut, DPRD Banyuwangi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah menjaga keberadaan lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.
Data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi mencatat produksi beras selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 255.257 ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi masyarakat hanya 81.252 ton, sehingga menghasilkan surplus sekitar 174 ribu ton.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito, menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa Banyuwangi terus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Menurutnya, peningkatan produksi padi dan jagung menjadi modal penting untuk mempertahankan status Banyuwangi sebagai salah satu lumbung pangan di Indonesia.
"Banyuwangi juga ikut andil dalam ketahanan pangan nasional. Kali ini kita meningkat dari hasil padi dan jagung," ujarnya.
Suwito berharap kontribusi Banyuwangi ke depan tidak hanya berasal dari sektor padi. Potensi komoditas lain, seperti buah-buahan dan hasil perikanan, juga dinilai perlu terus dikembangkan agar sektor pangan daerah semakin beragam.
"Semoga ke depan Banyuwangi menjadi salah satu yang menyumbang bukan hanya dari padi, tetapi juga komoditas pangan lainnya seperti buah dan ikan," katanya.
Menurut dia, meningkatnya produksi pertanian juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan harga acuan pada sejumlah komoditas. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian bagi petani sehingga lebih termotivasi meningkatkan produktivitas.
DPRD Soroti Ancaman Alih Fungsi Sawah
Meski mengapresiasi surplus beras yang terus meningkat, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak diikuti berkurangnya luas lahan pertanian akibat pembangunan kawasan nonpertanian.
Suwito meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat regulasi agar sawah produktif tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan maupun penggunaan lain yang berpotensi menggerus produksi pangan.
"Harapan kepada Pemkab Banyuwangi, jangan sampai lahan yang produktif digunakan untuk hal lain seperti perumahan dan sebagainya. Itu harus diterapkan dalam aturan," tegasnya.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi itu, jika alih fungsi lahan tidak dikendalikan sejak sekarang, luas sawah produktif akan terus menyusut. Dampaknya, kemampuan Banyuwangi menghasilkan pangan dalam jangka panjang juga ikut menurun.
"Kalau hal ini tidak diterapkan dalam aturan, akan mengurangi lahan pertanian sehingga kita tidak bisa memproduksi lebih," katanya.
Optimalisasi Luas Tanam Jadi Kunci
Sementara itu, Kepala Dispertan Banyuwangi Danang Hartanto menjelaskan bahwa surplus beras yang dicapai pada semester pertama 2026 merupakan hasil berbagai strategi peningkatan produksi, salah satunya melalui optimalisasi luas tanam.
Ia menyebut, dari luas baku sawah sekitar 62.940 hektare, pemerintah daerah berhasil meningkatkan luas tanam hingga 121.319 hektare pada 2025 melalui berbagai program optimalisasi di lapangan.
Strategi tersebut menjadi salah satu faktor yang mampu mendongkrak produksi padi sekaligus menjaga pasokan beras Banyuwangi tetap surplus. Dengan produksi yang terus meningkat dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, Banyuwangi diharapkan mampu mempertahankan perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional. (ray/sgt)
Editor : Ali Sodiqin