Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jelang Wajib Halal 2026, Banyuwangi Perkuat Juru Sembelih Halal Bersertifikat

Fredy Rizki Manunggal • Senin, 25 Mei 2026 | 06:13 WIB
Sunandi Zubaidi, Ketua PCNU Banyuwangi
KH Sunandi Zubaidi, Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi

RADARBANYUWANGI.ID - Keberadaan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat kini semakin krusial di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan produk halal. Tidak hanya berkaitan dengan tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, keberadaan Juleha juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas, keamanan, dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal usai menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal di Aula Dispendik Banyuwangi.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi penyembelih halal sekaligus mendukung program nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dicanangkan pemerintah.

Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi KH Sunandi Zubaidi mengatakan, hewan yang pada dasarnya halal bisa berubah status menjadi tidak halal apabila proses penyembelihannya tidak sesuai ketentuan syariat Islam.

Karena itu, kompetensi seorang juru sembelih halal tidak bisa dianggap sepele. Selain memahami hukum syariat, seorang Juleha juga harus memiliki keterampilan teknis dalam proses penyembelihan yang benar dan higienis.

“Jaminan halal itu sangat penting. Karena proses penyembelihan menjadi salah satu penentu halal tidaknya produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sunandi, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk halal membuat keberadaan Juleha bersertifikat menjadi semakin dibutuhkan, terutama di rumah potong hewan, rumah potong unggas, hingga industri pengolahan pangan berbasis daging.

Ia menambahkan, para Juleha bersertifikat umumnya telah memahami standar penyembelihan syar’i, penggunaan peralatan yang tepat, teknik penyembelihan yang sesuai, hingga pemahaman mengenai Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Standar tersebut dinilai penting agar produk daging yang beredar di masyarakat tidak hanya halal secara agama, tetapi juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Ketua Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal MUI Banyuwangi, Dr Nur Anim Jauhariyah, menjelaskan bahwa sertifikat Juleha kini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pengurusan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) maupun Rumah Potong Unggas (RPU).

Menurut dia, kebutuhan terhadap tenaga penyembelih halal bersertifikat bukan hanya meningkat saat momentum kurban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam rantai industri pangan halal secara keseluruhan.

“Artinya kompetensi juru sembelih ini memang dibutuhkan industri, bukan hanya untuk kegiatan kurban tetapi juga dalam rantai produksi pangan halal secara umum,” jelasnya.

Kesadaran terhadap pentingnya produk halal sendiri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya di kalangan konsumen muslim, standar halal kini juga menjadi bagian dari kualitas produk yang diperhatikan dalam industri pangan modern.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Banyuwangi drh Nanang Sugiharto mengatakan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan jumlah Juleha bersertifikat di Banyuwangi.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Banyuwangi disebut telah melatih lebih dari 100 juru sembelih halal baru. Jumlah tersebut bertambah dengan pelatihan terbaru yang digelar MUI Banyuwangi untuk 50 peserta tambahan.

“Untuk saat ini total ada sekitar 200 Juleha. Selain yang dilatih oleh dinas, ada juga yang dilatih MUI, Kemenag, dan beberapa stakeholder lainnya,” ujarnya.

Menurut Nanang, keberadaan Juleha bersertifikat menjadi sangat penting untuk mendukung ekosistem pangan halal di Banyuwangi. Terlebih daerah tersebut memiliki aktivitas peternakan, perdagangan hewan, hingga rumah potong yang cukup aktif.

Selain menjamin kehalalan produk, tenaga Juleha yang kompeten juga dinilai membantu meningkatkan standar higienitas dan kesehatan pangan asal hewan di masyarakat.

Dengan semakin banyaknya Juleha bersertifikat, Banyuwangi diharapkan mampu memperkuat kesiapan menghadapi penerapan program Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan halal yang beredar di pasaran. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Juru Sembelih Halal #Juleha Banyuwangi #Wajib Halal 2026 #sertifikasi halal #MUI Banyuwangi